Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jadi Bos BUMN, Ahok Ditentang PA 212

14 November 2019   18:05 Diperbarui: 14 November 2019   19:01 1488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut penulis, pro dan kontra dalam penentuan suatu kebijakan adalah hal yang sangat lumrah, termasuk apa yang telah diungkapkan Slamet tadi. Adalah haknya, jika dia tidak setuju dengan penunjukan Ahok menjadi salah satu boss di BUMN. Tentunya, kebijakan ada di pemerintah. Apakah kekurang setujuan Slamet ini bakal didengar atau tidak.

Ahok Didesak Mundur Dari Parpol
Akan ditunjuknya Ahok menjadi salah satu boss di BUMN mengundang polemik di masyarakat. Hal ini diakibatkan dirinya adalah kader partai politik, yakni PDI Perjuangan.

Oleh karena itu, sejumlah pihak memintanya mundur dari keanggotaan partai politik jika dirinya siap menempati salah satu Dirut di perusahaan milik negara tersebut. Karena mereka beranggapan, pejabat BUMN harus steril dari kepentingan partai politik.

Sumber :CNBC
Sumber :CNBC
Dengan adanya desakan mundur seperti ini, apakah Ahok akan mundur dari keanggotan PDI Perjuangan jika akhirnya menerima amanah untuk mengurusi BUMN? Tentunya menarik kita simak. Wassalam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun