SEPERTI yang pernah diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada para pewarta, pasca pelantikan Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mantan Gubernur ini akan mengusulkan Komjen Idham Azis jadi calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jendral Polisi Tito Karnavian, yang diangkat jadi Menteri Dalam Negeri (Mendagdri) pada kabinet Jokowi jilid II, Rabu, (23/12019).
Usulan calon tunggal Jokowi ini akhirnya menjadi kenyataan. Lewat sidang paripurna DPR, mantan Kepala Badan Resere Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri ini sah menjadi Kapolri.
Dilansir dari Detiknews.com, sidang paripurna ini digelar di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (31/10/19). Sebelum disahkan, Komjen Idham Azis telah melalui serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (Pit and proper test) yang digelar komisi III DPR, Rabu, (30/10/19).
Ketua Komisi III DPR Herman Hery sempat menyampaikan laporan soal fit and proper test terhadap Idham di hadapan sidang paripurna sore ini. Idham terpilih secara aklamasi.
"Setelah fit and proper test, Komisi III DPR melakukan pleno. Berdasarkan pleno, seluruh fraksi menyetujui memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dan menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," kata Herman Hery.
Selanjutnya, ketika Ketua DPR, Puan Maharani selaku pumpinan rapat meminta persetujuan anggota yang hadir dalam rapat, dijawab serempak. Setuju atas penunjukan Komjen Idham Azis menjadi Kapoliri yang baru.
Tentunya, tugas yang bakal dihadapi Komjen Idham Azis selaku Kapolri baru tidak mudah. Setumpuk pekerjaan rumah telah menunggunya. Baik tentang pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), pemberantasan Narkoba yang sepertinya kian marak dan yang paling penting adalah pengungkapan kasus penyerangan dengan cara penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Sebagaimana diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi lebih dari dua tahun lalu, atau tepatnya 11 April 2017. Peristiwa itu sendiri terjadi saat adik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini pulang dari mesjid dekat rumahnya, usai sholat subuh.
Namun setelah dua tahun lebih berjalan, fihak kepolisian sepertinya tak berdaya. Padahal, segala cara telah dilakukan. Sebut saja pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari unsur Polri, KPK dan pakar. Namun hasilnya nihil.Â
Begitupun, ketika Presiden Jokowi memberikan waktu pada Kapolri, saat itu masih Jendral Tito Karnavian, terhitung dari tanggal 19 Juli sampai dengan 19 Oktober 2019, hasilnya masih tidak jelas.
Bahkan, saat tengat waktu habis (19 Oktober 2019), janji Presiden Jokowi akan memanggil Tito Karnavian untuk dimintai penjelasan dan hasil dari investigasi terkait perkembangan kasus Novel urung terwujud.Â
Bahkan, alih-alih dimintai pertanggung jawabannya, Tito malah diangkat menjadi Mendagri. Tak urung, pengangkatan Tito Karnavian menjadi Mendagrii meninggalkan sejuta tanya dari berbagai kalangan.