• Literasi Digital: Kemampuan untuk menggunakan teknologi digital dalam pengajaran, termasuk penggunaan media sosial, platform pembelajaran online, dan alat digital lainnya.
Literasi Kritis: Kemampuan untuk menganalisis dan mengevaluasi argumen serta informasi yang diterima, sehingga dapat mengembangkan pemikiran kritis di kalangan siswa. Dengan mengembangkan kompetensi profesional dan literasi yang baik, guru dapat berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di abad ke-21.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!