Membaca sebuah artikel di kompasiana ( http://sosbud.kompasiana.com/2010/04/10/monogami-sebuah-ilusi-yang-utopis/ )yang menyatakan bahwa monogami adalah ilusi masa lalu, saya menjadi teringat percakapan saya dengan teman saya yang bernama wahyu pada bulan agustus tahun 2011 lalu, ketika kami sama-sama PKL di Jogja.
Dia bertanya : poligami itu halal apa haram?
Aku jawab : halal, emang kenapa? Di Qur’an kan ada ayatnya.
Wahyu : kalo aku mau poligami gimana?
Aku : kamu bisa adil gak?
Wahyu: bisa, Nabi Muhammad aja kan poligami
Aku : Nabi itu poligami untuk mempererat silaturahmi
Wahyu : aku kan juga ingin mengikat tali silaturahmi dengan banyak orang, aku pengen meneladani nabi.
Aku : tunggu dulu, kamu harusnya ngaca, sebelum kamu bilang bahwa kamu ingin meneladani apa yang dilakukan Nabi, yaitu poligami. Apakah ibadahmu sudah berkualitas seperti yang dilakukan Nabi?
Wahyu: insya Allah
Aku : Benarkah? Kamu sudah rajin puasa senin kamis tanpa putus? Menyantuni anak yatim dan orang miskin? Menyambung tali silaturahmi, shalat tahajud tiap malam, Shalat sunnah qabliyah ba’diyah tiap hari? Ah, kamu mah shalat wajib aja bolong-bolong.
Wahyu : ……hehe ( nyengir kuda )
Aku : makanya, sebelum meneladani apa yang dilakukan Nabi, teladani dulu ibadahnya.
Wahyu merengket dan menjauh dariku. Aku sering tak habis pikir, mengapa orang-orang yang ingin melakukan poligami selalu menggunakan dalil bahwa itu sunnah Nabi sedangkan ibadahnya sendiri belum mampu meneladani Nabi. Dan tahukah, selama Nabi Muhammad menikah dengan Siti Khadijah istri pertamanya, Nabi tidak pernah menikah dengan wanita lain. Setelah Khadijah meninggal, barulah Nabi melakukan poligami. Itupun untuk mengangkat derajat para wanita, dan menolong para janda.Satu-satunya wanita yang masih gadis dinikahi oleh Nabi adalah Siti Aisyah, selain dari itu adalah janda dari sahabat yang syahid di medan perang, atau janda miskin yang membutuhkan pertolongan. Sedangkan orang-orang yang berkoar ingin poligami karena mengikuti sunnah Nabi, pasti ingin menikah dengan istri yang lebih cantik dan masih perawan.
Selama kurun waktu 20 tahun pernikahannya dengan Siti Khadijah, Nabi melakukan monogami. Setelah Siti Khadijah meninggal, Nabi melakukan Poligami. Ini menandakan bahwa Nabi lelaki yang setia, lalu mengapakah yang diteladani dari Nabi bukan kesetiaannya pada Khadijah selama puluhan tahun? Malah poligami yang hanya beberapa tahun dilakukan Nabi sebelum beliau meninggal. Dan, sekali lagi. Berkacalah pada diri sendiri sebelum anda berkata ingin poligami karena mengikuti sunnah Nabi, apakah anda sudah meneladani semua ibadah sunnah yang dilakukan Nabi sepanjang hidupnya? Jika shalat wajib saja masih sering bolong, apa pantas bersikeras melakukan poligami dengan alasan mengikuti sunnah Nabi?
ada tiga golongan yang dibolehkan untuk menikah lagi
1.seorang raja/ penguasa yang dikaruniai rizki berlimpah . dengan kekuasaan, kepemimpinan dan rizkinya , tentulah ia dapat adil thd istrinya seperti adil dalam mengatur negaranya
2.seorang alim ulama, orang yang dikaruniai Allah kelebihan pengetahuan agama dan ketaatan beribadah. sehingga nantinya ia akan dapat menjaga kehormatan , kesucian, dan perasaan istri-istrinya seperti ia menjaga amalan dan menjaga ibadahnya.
3.orang yang bodoh. orang yang menikah lagi hanya karena menurutkan hawa nafsunya,ingin dipuji org lain karena akan menganggapnya hebat, ingin memuaskan birahi, tak cukup hanya satu istri.
termasuk yang manakah anda?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H