Mohon tunggu...
hirata el-fattah
hirata el-fattah Mohon Tunggu... -

lahir, semarang 16 Oktober 1990

Selanjutnya

Tutup

Money

Kelangkaan BBM di Provinsi Kilang Minyak

22 Februari 2012   03:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:21 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Antrian kendaraan roda dua dan roda empat tampak di beberapa kota dan kabupaten di Kaltim, antara lain; di Samarinda, hampir setiap hari terjadi antrian panjang di beberapa SPBU, diantaranya; SPBU di Jl. Kusuma Bangsa, SPBU di Jl. Kadrie Oening, SPBU di Jl. Pemuda dan SPBU Depo Pertamina di Jl. Slamet Riyadi. Kemudian, di Kab. Berau, terjadi di  SPBU Jl. Aji Isa III, SPBU Jl. Pujangga, dan SPBU Jl. Rinding hingga berhari-hari, dan harga BBM jenis Premium di tingkat pengecer per botolnya, kurang dari satu liter mencapai Rp10 ribu. Selanjutnya, antrian juga terjadi di Kab. Bontang, di SPBU Kopkar PKT, agen BBM Koperasi Boi Bulen, dan SPBU Akawy.

Antrian panjang kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, baik solar maupun premium di beberapa SPBU yang tersebar di Kalimantan Timur, sudah menjadi pemandangan yang hampir setiap hari terjadi. Hal tersebut diduga karena minimnya ketersediaan BBM di SPBU – SPBU, sebagai akibat dari adanya keterlambatan distribusi BBM yang dilakukan oleh Depo Pertamina Samarinda. Sementara itu, antrian panjang di beberapa SPBU justru diikuti dengan munculnya para pedagang BBM eceran di sepanjang jalan, bahkan hal yang sama juga terjadi di sekitar SPBU.

Adanya antrian panjang di SPBU dinilai “janggal” oleh beberapa kalangan, mengingat Kaltim merupakan provinsi yang memiliki potensi minyak sangat besar di Indonesia. Kilang minyak di Balikpapan, meliputi daerah seluas 2,5 Km2. Kilang tersebut merupakan kilang tua yang dibangun tahun 1922. Saat pecah Perang Dunia II kilang ini hancur akibat pemboman hebat yang dilancarkan oleh pihak Sekutu dan pembangunan kembali kilang yang hancur ini dimulai tahun 1950.

Kilang minyak Balikpapan terdiri dari Kilang Balikpapan I dan Kilang Balikpapan II.Kilang Balikpapan I terdiri dari dua unit pengilangan minyak kasar (mentah), hasil dari unit ini adalah Naphta, kerosene, gasoline, diesel, dan residue, dan satu unit penyulingan hampa (High Vacuum Unit), hasil unit ini adalah parafinic oil destilate (POD), yang dapat dipakai untuk bahan baku satu unit pabrik lilin dengan kapasitas 100 ton lilin perhari. Lilin yang dihasilkan terdiri dari berbagai jenis (grade) yang dipasarkan didalam negeri maupun keluar negeri. Sedangkan Kilang Balikpapan II diresmikan tanggal 1 Nopember 1983, terdiri dari dua kelompok kilang, yaitu Kilang Hydroskiming dan kelompok Kilang Hydrocracking. Hasil dari kilang balikpapan II ini adalah : gas (refinery gas), LPG, Naphta, kerosene, diesel, dan residue.

Kepala Depo Pertamina, Ilham Nasution, pada tanggal 10 Februari 2012 mengatakan bahwa, TBBM Pertamina Samarinda mendistribusikan 817 kl premium, 300 kl solar, 20 kl pertamax, ke 48 SPBU yang tersebar di lima wilayah kerja TBBM Samarinda yaitu Bontang, Kutim, Kubar, dan Tenggarong. Beberapa SPBU tersebut kehabisan stok BBM bersubsidi akibat banyaknya para pedagang eceran/pengetap yang membeli dengan sekala besar. Modus yang digunakan oleh para pedagang eceran tersebut diantaranya dengan memodifikasi tangki kendaraan yang digunakan untuk membeli BBM baik kendaraan roda dua maupun mobil.

Kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi di beberapa SPBU di Kaltim ini terjadi karena adanya penyalahgunaan oleh beberapa pihak. Perusahaan industri seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi atau BBM industri dalam memenuhi kebutuhan kegiatan industrinya, namun yang terjadi di Kaltim perusahaan industri tersebut juga menggunakan BBM bersubsidi karena harganya lebih murah dari pada BBM industri, kemudian banyaknya para pengetap yang membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar dan dijual secara eceran di sepanjang ruas jalan Samarinda. Terus berlanjutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kaltim dapat mengakibatkan antrian panjang di berbagai SPBU, ditambah Volume kendaraan yang semakin bertambah dapat memperparah kemacetan di Kaltim. Kemacetan yang terus terjadi dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang secara tidak langsung juga mempengaruhi kegiatan perekonomian di Kaltim.

BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu, penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan maupun industri, serta pejualan BBM secara eceran dengan harga yang lebih mahal dibanding harga yang telah ditetapkan, merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap Perpres No. 9 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri. Oleh karena itu permasalahan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini seyogyanya perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah bersama dengan pihak Pertamina untuk mengawasi distribusi BBM di Kaltim.­

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun