Sejak proses pembangunan hingga diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2018, PLTB Sidrap 75 MW yang berlokasi di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan terus menjadi perhatian nasional.
Sebagai proyek PLTB berskala utilitas pertama di Indonesia, proyek ini tak jarang menjadi perdebatan di publik, apakah harus mendukung atau menolak dan mencemoohnya.
Meski demikian, sejak resmi beroperasi secara komersial pada April 2018, PLTB Sidrap membuktikan kemampuannya sebagai salah satu pembangkit yang menyumbang listrik ke jaringan PT PLN (Persero) di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Memasuki akhir tahun 2019, pembangkit listrik yang dikembangkan dan dioperasikan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi itu tercatat telah memproduksi listrik lebih dari 400.000 MWh dalam waktu kurang dari dua tahun.
Lebih dari setengah jumlah itu dihaslkan sepanjang musim angin tahun 2019 pada pertengahan Februari hingga pertengahan bulan November. Sementara sisanya diproduksi selama 2018, setelah PLTB Sidrap mulai beroperasi secara komersial.Â
Umumnya peningkatan produksi energi listrik maksimal terjadi pada bulan April hingga Oktober, sementara pada bulan November ke Maret rata-rata lebih rendah. Bulan November umumnya menjadi bulan dengan hembusan angin yang rendah di wilayah PLTB Sidrap seiring dengan datangnya musim penghujan.
Kondisi angin yang sedikit memberi kesempatan PT UPC Sidrap Bayu Energi untuk fokus pada aktivitas pemeliharaan vital infrastruktur kunci. Tim ahli kami bekerja keras selama 24 jam setiap hari melakukan pemeliharaan terjadwal guna mempersiapkan PLTB Sidrap memasuki musim dengan hembusan angin yang tinggi.
Senior Manager Plant PT UPC Sidrap Bayu Energi, Hamiruddin Saguni mengatakan," Kami menjalani bulan November yang tenang setelah 9 bulan sebelumnya PLTB Sidrap menghasilkan listrik yang melimpah, 20 persen melampaui proyeksi. Dalam periode itu, kami menghasilkan energi bersih dan terbarukan yang disalurkan ke jaringan PT PLN (Persero) Sulawesi Selatan."
"PLN hanya membayar daya listrik hasil produksi PLTB Sidrap. Jika hembusan angin di Perbukitan Pabaressang berhenti atau PT UPC Sidrap dalam peroses pemeliharaan sehingga listrik PLTB Sidrap tak mengalir ke jaringan milik PLN, maka perusahaan BUMN itu tak membayar apapun," Hamiruddin menambahkan.
Selain kontribusi PLTB Sidrap menghasilkan energi bersih dan terbarukan, keberadaan kebun angin pertama dan terbesar di Indonesia ini turut mendongkrak pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu.