Merdeka!!!
Hampir 2 tahun sudah KPK menetapkan Pejabat Kemendagri tersangka E-KTP.
Yang menjadi pertanyaan, kerugian negara nya dimana? mari kita simak bersama-sama.
Â
1. KPK beralasan bahwa negara diduga mengalami kerugian sekitar 1,1 triliun rupiah. berdasarkan apa?
Berdasarkan hasil investigasi kami, sumbernya adalah kompetitor pemenang tender E-KTP tersebut.
siapakah mereka? siapa lagi kalau bukan gang-gang mafioso Indonesia yang terkenal itu.
Handika Honggowongso, kuasa hukum konsorsium Lintas Peruri, salah satu peserta tender mengatakan, sejak awal tender sudah banyak kejanggalan yang terlihat. Misalnya, tender justru dimenangkan oleh konsorsium yang memberikan harga lebih mahal dengan spesifikasi produk yang tidak memiliki standar internasional (ISO).
PNRI yang menang tender menawarkan harga Rp 5,8 triliun. Sementara para pesaingnya memberikan harga penawaran berkisar Rp 4,7 triliun-Rp 4,9 triliun.
Handika menuding sejak awal memang sudah ada skenario untuk memenangkan salah satu peserta tender. Karena merasa curiga dengan permainan ini, Handika pun melaporkan ke KPK.