Mohon tunggu...
Kamaruddin S. S.
Kamaruddin S. S. Mohon Tunggu... Guru - Senang aja nulis

penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Tunjangan Sertifikasi Guru Kab. Takalar Belum Cair

22 April 2015   20:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:47 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekitar 3000-an guru kecewa dengan janji Dinas Kebudayaan Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, untuk mencairkan dana tunjangan sertifikasi guru pada  pertengahan April 2015.

Aturan pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dari kemdikbud jadwalnya antara 9-16 April 2015, tetapi terkadang dan sering tidak dipatuhi oleh dinas pendidikan di daerah-daerah termasuk Kab.Takalar. Hingga terbitnya tulisan ini tunjangan sertifikasi di daerah ini belum cair dan hanya ada beberapa informasi yang tidak meyakinkan waktu pencairannya. Seperti komentar seorang kepala sekolah yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa, "saat saya setor berkas sertifikasi saya dan menyetor dana Rp.100 ribu, saya tanya, kapan cairnya, orang dinas bilang seminggu lagi, padahal sudah sebulan setengah ini, belum cair-cair juga, ungkapnya".  Saat berkas sertifikasi disetor memang diwajibkan bagi tiap-tiap guru yang sudah sertifikasi untuk membayar Rp.100 ribu dan untuk foto dan penerbitan kartu PGRI bayar Rp.150.000,-. Menurut informasi yang dihimpun penulis bahwa sertifikasi belum cair karena masih banyak guru yang telah setor berkas tetapi  belum bayar, padahal pusat sudah transfer dana sertifikasi itu ke daerah khususnya ke Dikbudpora Kab.Takalar, tinggal dikbudpora yg belum mentrasfer ke rekening guru masing-masing padahal berkas sudah rampung dari bulan maret 2015.

Ada juga guru yang tidak ingin disebut namanya mengeluhkan pembayaran itu yang katanya baginya cukup memberatkan."Maunya jangan dipatok begitu kasian karena tidak sama semua kemampuan orang, bagi saya cukup berat karena gaji saya itu sudah tidak ada saya terima, habis dipotong untuk kredit. jadi harapan saya cuma sertifikasi saya. itu pun sering saya sudah pinjam duluan sebelum cair kasian,ungkapnya kepada penulis". Pembayaran seperti itu mungkin sudah bisa dikategorikan pungutan liar (pungli) karena tidak ada aturannya. Era pemerintahan Jokowi yang khusus di tangani oleh Mendikdasmen Anis Baswedan bagi guru belum ada terasa perubahan baik pelayanan maupun kebijakan-kebijakannya. padahal Pak Anis menjanjikan beberapa keistimewaan bagi guru katanya, namun nyatanya sama saja dengan pemerintahan sebelumnya, sertifikasi sering terlambat cair entah apa penyebabnya. Jadi janganlah kita bermimpi dengan program pemerintah dengan slogan Good Goovermance atau Pemerintahan bersih dan berwibawa karena yang terjadi adalah sebaliknya semakin banyak pungli dan pelaku-pelakunya juga semakin berani serta jauh pula dari prinsip transparansi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun