Mohon tunggu...
Kamaruddin S. S.
Kamaruddin S. S. Mohon Tunggu... Guru - Senang aja nulis

penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perhitungan Bunga KPR Bank BTN Sangat Memberatkan

27 Oktober 2015   22:04 Diperbarui: 27 Oktober 2015   23:02 1142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank banyak menawarkan kepada kita (debitur) berbagai macam kredit, kredit komsumsi, kpr, dll. cuma debitur sering tidak sempat memperhitungkan bunga kredit yang diterapkan oleh Bank (Kreditur).

Kelalaian kita sebagai debitur sering dimanfaatkan oleh bank ditambah lagi debitur lagi sangat butuhkan dana untuk keperluan mendesak. Salah satu jenis kredit yang saya jalani yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara Cabang Makassar. Kredit tersebut sudah berjalan sekitar enam tahun dengan angsuran pembayaran Rp.1.700.000/bulan, dengan pokok utang Rp.135.000.000,- Saya hitung dana saya yang masuk selama mengangsur sudah lebih dari seratus juta rupiah, walaupun memang tersendat-sendat tetapi, tidak logis rasanya kalau hitungan pokok yang masuk baru sekitar Rp.16.000.000.

Menjadikan posisi utang pokok saya saat ini baru Rp. 119.000.000,- Akad kredit perjajian tersebut berdurasi 15 Tahun entah bunga anuitas atau flat, karena saya tidak lagi dapat melihat perjanjian akad kredit, jadi saya tidak jelas dengan bunga yang diterapkan sejak awal apakah anuitas atau flat. namun menurut pihak Bank BTN bunga anuitas. Apabila bunga anuitas pantas saja dalam perjalanan kredit saya sejak dua tahun terakhir berubah angsuran dari Rp. 1,7 jt lebih menjadi Rp.1.821.000,/bln, saat kenaikan itu pernah saya protes karena seingat saya bunga tetap/flat yang dipakai, tetapi pihak bank BTN bersikeras berasumsi bahwa bunga yang berlaku adalah anuitas jadi kalau ada perubahan suku bunga pasti berubah angsuran, yang celakanya angsurannya berubah naik bukan beubah turun, denga alasan suku bunga BTN naik. 

Kedua, yang menjadi masalah buat saya sebagai debitur adalah ketidak jelasan perhitungan angsuran pokok dan bunga saat angsuran masuk. Setiap bulan hanya sisa pokok hutang yang diprint out,untuk kita. Jika dihitung denga logika berdasarkan jangka waktu perjanjian kredit yang berdurasi 15 Tahun, berarti poko hutang saya itu mestinya sudah hampir berkurang seperduanya karena sudah saya jalani sekitar enam tahun lebih. Ya minimal spertiga dari pokok hutang saya berkurang, menjadi Rp.90.000.000,-Jadi kesimpulannya bunga yang diterapkan oleh Bank BTN Cabang Makassar sangat berat dan tidak transparan.

Hati-hati para debitur ketika akan mengambil kredit KPR di Bank BTN, coba dihitung dulu baik-baik, dan perjelas perhitungan pokok dan bunganya sebelum akad kerdit berlanjut serta bunga anuitas/flat yang dipakai. Jangan sampai sama dengan apa yang saya alami. Bunga tetap diperhitungkan lebih besar dan denda tetap jalan ketika kita ada keterlambatan pembayaran,jadi kita sebagai debitur betul-betul diperas oleh Bank. Sekali lagi buat calon nasabah bank berhitunglah secara rasional terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengambil kredit apalagi kredit jangka panjang, bunganya bisa berlipat-lipat, seperti sistim rentenir.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun