Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikenal dengan program e-PUPNS mulai diluncurkan oleh Badan kepegawaian Negara (BKN) layaknya dibiayai oleh pribadi PNS sendiri atau oleh institusi yang menaunginya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun di Kabupaten Takalar Sulsel sudah mulai diwacanakan di sekolah-sekolah akan ada pembayaran kepada admin sekolah. Admin sekolah beralasan bahwa pembayaran itu dilakukan karena walaupun pns telah mengimput data sendiri tetap masih divalidasi dan diverifikasi oleh admin sekolah.Beredar informasi kisaran pembayaran admin sekolah yang akan dibayar oleh pns sekitar antara Rp.150.000-Rp.250.000,- iya, bagi pns yang tidak tahu sama sekali tentu merasa sangat terbantu tetapi bagi yang terampil menggunakan internet dan bisa mengimput data sendiri tentu pembayaran itu tidak terlalu penting, karena kerja admin hanya mencek list data yang telah diinput oleh pns sendiri.
Menurut penulis perlu ada aturan yang mengikat atau mengatur tentang honor admin sekolah ini, supaya apa yang dibayar oleh pribadi seorang pns tidak menjadi permasalahan dikemudian hari, misalnya dianggap pungutan liar. Bagi pns yang penghasilannya normal tidak terlalu memberatkan tetapi pns yang banyak bebannya sehingga gajinya juga tidak seberapa lagi karena mungkin potongan kredit dll, itu sangat memberatkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI