Mohon tunggu...
Kamaruddin S. S.
Kamaruddin S. S. Mohon Tunggu... Guru - Senang aja nulis

penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bupati Takalar "Berang", sehingga "Merumahkan" Puluhan Tenaga Honorer Lingkup BPKAD

14 Januari 2020   20:25 Diperbarui: 14 Januari 2020   21:19 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sangat terasa daerah kini dipimpin oleh raja-raja kecil sejak adanya otonomi daerah, pemerintah kabupaten saat ini terkesan semau gue dan mungkin terjadi merata di setiap kabupaten/kota.

Seperti yang terjadi di kabupaten Takalar yang dinakhodai oleh Ir.H. Syamsari Kitta dengan wakilnya H.Achmad Dg.Se're, S.Sos. yang selama menjabat tidak pernah akur sekitar dua tahun. Padahal saat kampanye sangat akrab dan harmonis. Itulah manusia ketika hasrat kekuasaannya tercapai ibarat kacang lupa akan kulitnya, yang berkuasa semakin memperlihatkan kuasanya lupa kepada Yang Maha Kuasa.

Bupati Takalar periode 2017-2023 ini yang dulu saat kampanye sangat diharapkan oleh masyarakat untuk menduduki jabatan bupati dan wakil bupati karena dianggap kapabel dan agamais, namun masyarakat sekarang menilainya sangat jauh dari harapan, janji politiknya tidak dipatuhi, bahkan terkesan pemerintah amburadul.

Pemimpin pemerintahan yang tidak mampu memaksimalkan peluang kerja bagi rakyatnya malah merumahkan puluhan Tenaga honorer baik yang masa kerja baru beberapa bulan hingga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi di Pemkab takalar tanpa alasan yang jelas dan tertulis. Mereka hanya disampaikan secara lisan saja. Apakah aturan memang semudah itu memberhentikan tenaga honorer. Banyak di antara mereka menjadi tulang punggung keluarganya dengan pendapatan gaji honor sebulan jauh dari cukup, tetapi mereka berupaya untuk bertahan selama ini, namun apa daya kini kini pupus harapan, sudah kehilangan pekerjaan dan penghasilannya.

Berdasarkan informasi terhimpun bahwa bupati  berang dan murka karena ada kebocoran data sehingga mereka semua di PHK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun