Sejauh pengamatan penulis selama bergelut di dunia pendidikan korupsi sudah merambah ke sekolah-sekolah di semua tingkatan mulai jenjang SD hingga SMA/SMK sederajad.
Permasalahan terjadi karena kepala sekolah tidak ingin menggunakan dana secara profesional dan transfaran, selalu mengedepankan kepentingan pribadi. Misalnya beli mobil, tanah dan lainnya.
Lebih parahnya lagi karena sekolah tidak tersentuh oleh auditor BPK karena dilindungi oleh disdik daerah dan provinsi. Inspektorat daerah tidak pernah serius mengaudit sekolah padahal sudah banyak sekolah menggunakan dana BOS di atas 1 M.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H