Mohon tunggu...
Kamaruddin S. S.
Kamaruddin S. S. Mohon Tunggu... Guru - Senang aja nulis

penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kalijodo Peninggalan Arung Palakka (Raja Bone ke 15)

19 Februari 2016   11:23 Diperbarui: 19 Februari 2016   12:12 1269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="blog arsytours"][/caption]Kalijodo yang menurut informasi dulunya dikenal Kali Angke" adalah tempat bermukim Arung Palakka Raja Bone ke 15 bersama pasukannya, saat melarikan diri dari wilayah Kerajaan Gowa/Makassar yang di pinpin Sultan Hasanuddin. Konon kabarnya Arung Palakka melarikan diri ke Batavia (Jakarta) Tahun 1660 pada abad ke 17. karena keinginan membebaskan diri dari penjajahan Raja Gowa terhadap orang Bugis (Soppeng dan Bone) yang sudah lama tertindas dan teraniaya. keinginan kuat untuk memerdekakan diri dari jajahan Gowa membuat Arung Palakka sampai bersumpah untuk tidak potong rambut hingga merdeka semua orang Bugis dan kerajaan Bugis terutama Kerajaan Bone, yang akhirnya panjang rambutnya dan di gelar" Petta Malampe E Gemmekna"( bhs.Bugis) artinya (Tuan yang Panjang Rambutnya). Angke" (Bhs.Bugis) artinya harta kepunyaan, tempat ini terletak di pinggir kali jadi tempat itu bernama "Kali Angke" yang diberikan oleh VOC kepada Arung Palakka dan pasukannya atau pengikutnya waktu itu sebagai tempat bermukim,, dan dikenal sekarang Kalijodo.

Jadi Kalijodo atau Kali Angke ada keterkaitan dengan orang Bugis Bone arting ada hak untuk ditempati oleh masyarakat Bugis yang ada di Jakarta. Apalagi kalau orang itu keturunan Arung Palakka. Mungkin saja ada hubungan dengan Wapres H.M.yusuf Kalla, Menteri Pertanian Amran Sulaeman atau Orang Bone yang lain. Jadi kalau penggusuran Kalijodo ada baiknya dikoordinasikan dengan Pak Jusuf Kalla.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun