Indonesia adalah negara yang kaya dengan warisan budaya dari masa lalu, namun sangat disayangkan banyak artefak berharga tersebut tersebar di luar negeri. Baru-baru ini, Belanda mengembalikan sejumlah benda cagar budaya 288 pada 1 Oktober 2024, yang dikutip dari Kompas.com kepada Indonesia yang telah diambil oleh penjajah Belanda selama bertahun-tahun. Hal ini menandai keberhasilan pemerintah dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia. Dalam artikel ini saya akan membahas kepulangan benda cagar budaya dari Belanda dan upaya pelestarian warisan budaya Indonesia melalui Museum Nasional Indonesia (MNI) dan Indonesian Heritage Agency (IHA).
Kepulangan Benda Cagar Budaya dari Belanda Keberhasilan Indonesia dalam mendapatkan kembali benda cagar budaya yang diambil oleh Belanda dapat dilihat dari beberapa contoh seperti kepulangan patung Yesus Kristus pada tahun 2018, yang terletak di Gereja Katedral Jakarta dan beberapa artefak lain seperti benda-benda dari kerajaan Sulawesi Selatan. Kepulangan benda cagar budaya ini tidak lepas dari berbagai kerja sama yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Indonesia di Nederland. Pemerintah Indonesia memastikan bahwa benda-benda kuno ini disimpan dan dipamerkan di lokasi yang aman seperti Museum Nasional Indonesia (MNI) dan Indonesian Heritage Agency (IHA).
Pelestarian Warisan Budaya Indonesia Melalui Museum Nasional Indonesia (MNI) MNI adalah museum terbesar di Indonesia yang menampung lebih dari 155.000 koleksi benda-benda sejarah, etnografi, arkeologi, dan geologi dari seluruh nusantara. MNI bertujuan untuk menjaga keunikan budaya Indonesia dan melestarikan warisan budaya. Benda-benda yang disimpan di museum ini berupa koleksi seni rupa, perlengkapan arkeologi, alat musik, dan benda-benda tradisional. MNI juga memiliki laboratorium restorasi untuk menjaga keaslian benda tersebut.
MNI selalu berusaha untuk menjaga keamanan dan menjaga kondisi benda-benda koleksi dengan baik. Di museum ini, pengunjung dapat mempelajari sejarah dan kekayaan budaya Indonesia. Tiap ruangan di MNI memiliki cerita dan koleksi berbeda. Ruang koleksi naskah dan tata tulis, ruang koleksi arkeologi, ruang koleksi diorama Bali, ruang Wayang punakawan, dan masih banyak lagi.
Indonesian Heritage Agency (IHA) Selain MNI, Indonesia juga memiliki lembaga yang bertanggung jawab dalam pelestarian benda-benda cagar budaya, yaitu Indonesian Heritage Agency (IHA). IHA merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menjaga, merawat dan meningkatkan keberadaan berbagai benda-benda cagar budaya Indonesia. IHA menjadi penjaga kekayaan dan keindahan budaya bangsa Indonesia yang berada di dalam maupun luar negeri.
IHA berkontribusi dalam hal pelindungan, pengawasan, dan pemulihan dan pengembalian barang-barang kebudayaan serta memperkuat jaringan kerja sama dengan institusi-institusi internasional di Inggris dan Belanda. Hal ini dapat dilihat dari kepulangan beberapa artefak dari Belanda. IHA juga mengembangkan program untuk pelestarian benda cagar budaya di Indonesia. Program ini mencakup berbagai hal seperti restorasi, konservasi, pengembangan, peningkatan, dan pengembalian benda cagar budaya.
Kepulangan benda cagar budaya dari Belanda menandai keberhasilan Indonesia dalam upaya pelestarian warisan budaya. Pemerintah Indonesia sendiri berusaha untuk menjaga koleksi benda-benda tersebut dengan baik dengan menempatkannya di Museum Nasional Indonesia (MNI) dan didukung oleh Indonesian Heritage Agency (IHA). MNI menjadi musem terbesar di Indonesia yang menampung lebih dari 155.000 koleksi benda-benda sejarah, etnografi, arkeologi, dan geologi dari seluruh nusantara. Sementara itu IHA bertanggung jawab dalam upaya pelestarian benda cagar budaya di Indonesia. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam pelestarian warisan budaya Indonesia.
Batu, 9102024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H