Pada hari Jumat, 4 Oktober 2024 sekitar jam 14.30 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Ir Soekarno, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu antara kendaraan Mobil Hino FM8JKKM-MGJ (FM260JM) No. Pol : B-9364-BN dengan kendaraan Sepeda Motor Honda NC 110D, Vario JF12E No. Pol: N-2743-KV. Jenis kecelakaan adalah tabrakan depan-belakang.
Kedua kendaraan yang terlibat adalah sebuah mobil yang dikemudikan oleh Hadi Suprapto dan sepeda motor yang dikendarai oleh Bonimin. Hadi Suprapto adalah seorang laki-laki berusia 56 tahun, beragama Islam, bekerja sebagai pengemudi, dan beralamat di Dusun Karangsono RT. 60 RW. 12, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sedangkan Bonimin adalah seorang laki-laki berusia 55 tahun, beragama Islam, bekerja sebagai petani, dan beralamat di Dusun Kedung RT. 70 RW. 10, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Kronologis kecelakaan ini terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil Hino FM8JKKM-MGJ (FM260JM) No. Pol: B-9364-BN yang dikemudikan oleh Hadi Suprapto. Awalnya, kendaraan ini berjalan dari arah T-B dengan kecepatan sedang. Saat di jalan yang lurus dan menanjak, tiba-tiba kendaraan mengalami permasalahan mesin sehingga tidak kuat menanjak dan mundur. Bersamaan itu, dari arah yang sama, yaitu dari T-B, muncul kendaraan sepeda motor Honda NC 110D, Vario JF12E No. Pol: N-2743-KV yang dikemudikan oleh Bonimin. Kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sehingga terjadi benturan/tabakan dari belakang. Akibatnya, pengendara sepeda motor, Bonimin, terjatuh dan berada di bawah ban kendaraan mobil Hino FM8JKKM-MGJ (FM260JM) No. Pol: B-9364-BN. Kedua kendaraan mengalami kerusakan/kerugian materiil dan pengendara sepeda motor, Bonimin, mengalami luka pada tangan dan kaki sebelah kanan. Korban dirawat di RS Bhayangkara Hastabrata Kota Batu.
Saat terjadi kecelakaan lalu lintas seperti ini, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para pengguna jalan raya. Pertama, selalu berhati-hati saat mengemudikan kendaraan, terutama di jalan yang berbahaya dan daerah yang rawan kecelakaan. Kedua, selalu periksa kendaraan sebelum digunakan untuk memastikan kondisi yang baik dan tidak mengalami masalah teknis yang dapat mengganggu perjalanan. Ketiga, pastikan jarak aman dengan kendaraan di depan agar bisa menghindari tabrakan dari belakang jika terjadi masalah di jalan. Keempat, tetap tenang dan jangan panik saat mengemudi, sehingga dapat mengambil tindakan yang tepat ketika terjadi situasi yang tidak diinginkan.
Kecelakaan lalu lintas dapat mengakibatkan kerusakan kendaraan, cedera, hingga kematian. Oleh karena itu, kita semua harus berusaha untuk menghindari kecelakaan tersebut dengan selalu berhati-hati, mengikuti aturan lalu lintas, dan memperhatikan kondisi kendaraan. Jangan lupa untuk mengutamakan keselamatan dan tetap waspada saat berkendara di jalan raya.
***24
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H