Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

esai

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPU Kota Batu Lakukan Verifikasi Calon Kepala Daerah yang Sudah Mendaftar di Pilkada Batu

28 Agustus 2024   20:42 Diperbarui: 29 Agustus 2024   06:22 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Eko Windarto 

KPU Kota Batu akan segera melakukan verifikasi kelengkapan syarat bagi calon kepala daerah yang telah mendaftar di Pilkada Kota Batu. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Heru menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap calon telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditentukan. Ketiga bakal pasangan calon wajib menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu mulai dari 29 Agustus hingga 2 September 2024.

"Tes kesehatan yang dilakukan meliputi jasmani dan rohani," ujarnya.

Heru juga menekankan bahwa persyaratan untuk pencalonan dan calon merupakan dua hal yang berbeda. Syarat pencalonan harus ada dan lengkap saat melakukan pendaftaran, sedangkan syarat untuk calon akan dipenuhi setelah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Karsa Husada.

Selain itu, kelengkapan berkas yang telah diserahkan oleh calon juga akan diverifikasi untuk melengkapi tahap syarat calon. Pemeriksaan dokumen seperti ijazah dan lainnya akan dilakukan untuk menghindari adanya pemalsuan dokumen. Verifikasi kelengkapan dokumen syarat calon akan dilakukan hingga 21 September 2024, sehingga penetapan pasangan calon dapat dilakukan pada tanggal 22 September 2024 pukul 23.59 WIB.

"Apabila terdapat dokumen yang tidak tepat, harus segera diperbaiki," jelas Heru.

Sementara itu, pengunduran diri beberapa calon yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029 akan dilakukan oleh partai politik yang bersangkutan.

Batu, 28/8/2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun