Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023

esai

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kasus Pembunuhan Tak Terpecahkan di Indonesia dan Kendala dalam Penyelesaian

1 Agustus 2024   23:37 Diperbarui: 1 Agustus 2024   23:37 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Oleh: Eko Windarto 

Kasus pembunuhan yang tak terpecahkan selalu menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Kasus Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu ternyata bukanlah satu-satunya kasus pembunuhan yang belum terpecahkan di Indonesia. Beberapa kasus lainnya masih mencari siapa pelaku sebenarnya.

Salah satu kasus terkenal yang masih menjadi misteri adalah kasus pembunuhan Udin, seorang jurnalis media cetak yang dibunuh di depan rumahnya pada tahun 1996. Udin konon dibunuh karena kerap menulis berita kasus korupsi proyek Parangtritis, Bantul. Sampai saat ini, kasus tersebut masih membingungkan polisi dan publik karena tidak ditemukannya siapa pelaku sebenarnya.

Kasus pembunuhan Marsinah juga masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan hingga saat ini. Marsinah, seorang buruh yang menuntut kenaikan upah di PT. Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, ditemukan tewas pada tahun 1993 dalam kondisi tubuhnya babak belur dan penuh luka. Kasus ini menjadi teguran keras terutama bagi mereka yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga hak asasi manusia.

Satu lagi kasus misterius adalah kematian Mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna yang ditemukan tewas di danau UI pada tahun 2015. Mahasiswa yang masih berusia 18 tahun ditemukan tewas dengan sejumlah batu yang dibuat sebagai pemberat agar korban tenggelam. Kendati kasus ini menarik perhatian, namun hingga kini pelaku pembunuhnya masih tidak diketahui.

Selain itu, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir juga masuk ke dalam daftar kasus misterius yang belum terpecahkan. Setelah ditelusuri, terungkap bahwa Munir tewas karena diracun arsenik. Namun, penemuan pelaku pembunuh hingga saat ini masih belum berhasil diungkapkan oleh pihak berwenang.

Kasus-kasus pembunuhan yang tidak terpecahkan menjadi tantangan yang besar bagi pihak kepolisian untuk menyelesaikannya. Ada beberapa kendala utama yang sering dihadapi oleh polisi dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. Berikut ini beberapa kendala utama yang disebutkan:

Saksi dan bukti sulit ditemukan: Di banyak kasus pembunuhan, saksi-saksi yang melihat atau mengetahui insiden tersebut sering kali enggan untuk memberikan keterangan atau tidak ditemukan sama sekali. Selain itu, bukti-bukti yang ditemukan sering kali tidak cukup kuat untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Pihak kepolisian seringkali kekurangan sumber daya untuk menyelidiki kasus-kasus pembunuhan yang rumit dengan banyak sekali petunjuk yang tersebar di berbagai wilayah.

Pemahaman terhadap teknologi terkini: Di beberapa kasus pembunuhan, penggunaan teknologi modern seperti rekaman CCTV, data telepon seluler, atau rekaman suara merupakan kunci untuk membantu memecahkan kasus. Oleh karena itu, polisi memerlukan pemahaman teknologi yang baik untuk bisa memanfaatkan informasi yang didapatkan dari teknologi tersebut dengan efektif.

Interaksi dengan masyarakat dan media: Terkadang pihak kepolisian kesulitan menyelesaikan kasus secara efektif karena terlalu banyak tekanan dari masyarakat dan media. Ketika ada bukti yang tidak cukup kuat, masyarakat dan media seringkali beranggapan bahwa polisi tidak bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga menimbulkan tekanan yang berlebihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun