Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023

esai

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sosialisasi Program JKN-KIS dan BPJS Kesehatan bersama Kris Dayanti (KD) di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur

6 Juni 2024   23:49 Diperbarui: 7 Juni 2024   05:22 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosialisasi Program JKN-KIS dan BPJS Kesehatan bersama Kris Dayanti (KD) di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur

Oleh: Eko Windarto

Pada tanggal 6 Juni 2024, anggota Komisi IX DPR-RI Kris Dayanti melakukan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama masyarakat di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Dalam acara tersebut, Kris Dayanti menyampaikan pentingnya program ini bagi kesejahteraan masyarakat.

Program JKN-KIS dan BPJS Kesehatan merupakan program yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS sebagai upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua program yang diselenggarakan oleh BPJS.

BPJS Kesehatan menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan sistem yang terjangkau, berbasis iuran bulanan, dan menyediakan layanan kesehatan yang memadai melalui rumah sakit atau klinik yang ditunjuk oleh BPJS. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan fasilitas kesehatan berupa pelayanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, dan pembiayaan tindakan medis lainnya.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan proteksi jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. Hal ini memberikan perlindungan bagi pekerja formal dan nonformal dalam berbagai sektor di Indonesia.

Selain memberikan perlindungan kesehatan, program JKN-KIS dan BPJS Kesehatan juga memberikan manfaat lain berupa tunjangan kehilangan pekerjaan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Hal ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya yang mengalami ketidakstabilan ekonomi.

Selama sepuluh tahun berjalan, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi sistem pelayanan kesehatan pada sejumlah titik layanan di Indonesia. Dalam transformasi ini, BPJS Kesehatan memperkuat sistem monitor dan evaluasi untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan yang semakin baik, mengembangkan aplikasi teknologi untuk memudahkan layanan, dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat melalui program sosialisasi.

Kota Batu merupakan salah satu contoh keberhasilan program JKN-KIS dan BPJS Kesehatan di Indonesia. Program ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat kota Batu, karena ketersediaan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Hal ini terbukti dari kenaikan jumlah peserta pada BPJS Kesehatan di Kota Batu.

Dalam acara itu, Kris Dayanti juga menyampaikan bahwa untuk mendaftar sebagai peserta program JKN-KIS dan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat datang langsung ke kantor BPJS terdekat atau melalui program PT Mandiri untuk mendaftar dengan mudah dan cepat.

Dalam situasi pandemi Covid-19, program JKN-KIS dan BPJS Kesehatan memegang peranan penting bagi kesehatan masyarakat. BPJS Kesehatan terus memberikan prioritas pada pelayanan kesehatan yang aman dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun