Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

esai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik di Laut China

17 Mei 2024   17:01 Diperbarui: 17 Mei 2024   17:01 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Eko Windarto 

Laut China Selatan dan Laut Timur China merupakan perairan yang kaya dengan sumber daya alam seperti ikan, minyak bumi, dan gas alam. Namun, kedua perairan ini juga menjadi sumber gesekan antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Beberapa negara seperti China, Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam memiliki klaim teritorial di kedua perairan tersebut dan hal ini menjadi penyebab utama dari konflik yang terjadi. Bagaimana konflik ini timbul dan bagaimana hal ini dapat diatasi?

Sekarang, bagaimana jika kita melanjutkan artikel ini dengan mengambil pendekatan yang lebih rinci terkait klaim teritorial dari negara-negara yang terlibat dalam konflik dan cara mengatasi konflik ini? Mari kita bahas di selanjutnya.

I. Klaim teritorial di Laut China Selatan

Laut China Selatan mencakup area seluas 3,5 juta km2, dan meliputi gugusan kepulauan seperti Kepulauan Spratly, Kepulauan Paracel dan Kepulauan Natuna. Negara-negara yang terlibat di dalamnya seperti China, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Taiwan mengklaim sejumlah wilayah di perairan tersebut. Beberapa klaim teritorial yang paling penting dapat dilihat di bawah ini.

China

China memiliki klaim teritorial terbesar di Laut China Selatan. Wilayah yang diklaim oleh China mencakup sebagian besar perairan Laut China Selatan. Klaim China didasarkan pada sejarah yang menunjukkan bahwa Laut China Selatan adalah wilayah maritim historis China, serta pernyataan dari peta yang diterbitkan oleh pemerintah KMT pada tahun 1947. Klaim China ini juga didukung oleh pembangunan artificial di Pulau Spratly.

Filipina

Filipina mempunyai klaim wilayah di Laut China Selatan yang meliputi Kepulauan Spratly. Klaim Filipina didasarkan pada Hukum Laut dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut yang menetapkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 200 mil laut, berdasarkan garis pantai yang dimiliki oleh Filipina.

Baca juga: Laut

Vietnam

Vietnam memiliki klaim atas Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel di Laut China Selatan. Klaim Vietnam didasarkan pada sejarah, tradisi dan praktik-praktik pengepungan wilayah pada masa lampau, serta survei modern di wilayah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun