Oleh: Eko WindartoÂ
Laut China Selatan dan Laut Timur China merupakan perairan yang kaya dengan sumber daya alam seperti ikan, minyak bumi, dan gas alam. Namun, kedua perairan ini juga menjadi sumber gesekan antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Beberapa negara seperti China, Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam memiliki klaim teritorial di kedua perairan tersebut dan hal ini menjadi penyebab utama dari konflik yang terjadi. Bagaimana konflik ini timbul dan bagaimana hal ini dapat diatasi?
Sekarang, bagaimana jika kita melanjutkan artikel ini dengan mengambil pendekatan yang lebih rinci terkait klaim teritorial dari negara-negara yang terlibat dalam konflik dan cara mengatasi konflik ini? Mari kita bahas di selanjutnya.
I. Klaim teritorial di Laut China Selatan
Laut China Selatan mencakup area seluas 3,5 juta km2, dan meliputi gugusan kepulauan seperti Kepulauan Spratly, Kepulauan Paracel dan Kepulauan Natuna. Negara-negara yang terlibat di dalamnya seperti China, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Taiwan mengklaim sejumlah wilayah di perairan tersebut. Beberapa klaim teritorial yang paling penting dapat dilihat di bawah ini.
China
China memiliki klaim teritorial terbesar di Laut China Selatan. Wilayah yang diklaim oleh China mencakup sebagian besar perairan Laut China Selatan. Klaim China didasarkan pada sejarah yang menunjukkan bahwa Laut China Selatan adalah wilayah maritim historis China, serta pernyataan dari peta yang diterbitkan oleh pemerintah KMT pada tahun 1947. Klaim China ini juga didukung oleh pembangunan artificial di Pulau Spratly.
Filipina
Filipina mempunyai klaim wilayah di Laut China Selatan yang meliputi Kepulauan Spratly. Klaim Filipina didasarkan pada Hukum Laut dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut yang menetapkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 200 mil laut, berdasarkan garis pantai yang dimiliki oleh Filipina.
Vietnam
Vietnam memiliki klaim atas Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel di Laut China Selatan. Klaim Vietnam didasarkan pada sejarah, tradisi dan praktik-praktik pengepungan wilayah pada masa lampau, serta survei modern di wilayah tersebut.