Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

esai

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mendorong Pemerintah dalam Memperhatikan Hak-Hak Pekerja di Indonesia

1 Mei 2024   20:38 Diperbarui: 1 Mei 2024   20:43 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Oleh: Eko Windarto

Melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi Aksi unjuk rasa atau demonstrasi merupakan bentuk protes yang dapat dilakukan untuk menekan pemerintah dan dunia usaha dalam memberikan hak-hak yang layak bagi para pekerja. Namun, aksi ini sebaiknya dilakukan dengan damai dan tanpa kekerasan agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima secara baik oleh pemerintah.

Mengadakan dialog dengan pemerintah Melalui dialog, kita dapat menyampaikan aspirasi dan memberikan saran kepada pemerintah mengenai bagaimana mereka dapat lebih memperhatikan hak-hak para pekerja. Dialog dapat dilakukan melalui berbagai forum yang disediakan seperti rapat dengar pendapat atau pertemuan dengan para pejabat terkait.

Menggunakan hak suara pada pemilihan umum Para pekerja dapat menggunakan hak suara mereka pada saat pemilihan umum untuk memilih calon yang berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja. Dengan memilih para pemimpin yang peduli terhadap nasib para pekerja, diharapkan pemerintah dapat lebih memperhatikan hak-hak pekerja di Indonesia.

Melakukan kampanye melalui media sosial Kampanye di media sosial merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengajak masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Melalui kampanye ini, kita dapat menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak para pekerja dengan cara yang lebih luas dan mudah dijangkau oleh banyak orang.

Bersikap proaktif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja Selain menunggu pemerintah untuk bertindak, kita juga dapat bersikap proaktif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Hal ini dapat dilakukan dengan mengikuti organisasi pekerja atau serikat pekerja yang ada, melakukan advokasi, dan memberikan dukungan kepada para pekerja yang mengalami kesulitan.

Dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja, perlu diingat bahwa aksi yang dilakukan harus dilakukan dengan cara yang positif dan damai, serta memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan. Dengan adanya dukungan dan perjuangan bersama, diharapkan para pekerja di Indonesia dapat memperoleh hak-hak yang layak dan terlindungi dengan baik.

Batu, 152024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun