Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023

esai

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kenapa Rupiah Jatuh dan Anjlok?

20 April 2024   17:07 Diperbarui: 20 April 2024   17:09 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Oleh: Eko Windarto 

Rupiah dapat jatuh karena berbagai faktor, salah satunya adalah faktor ekonomi. Jika perekonomian suatu negara tidak stabil atau sedang mengalami krisis, maka nilai tukar mata uang di negara tersebut dapat melemah. Hal ini dapat terjadi karena investor asing mulai menjual aset-aset yang dimiliki di negara tersebut, sehingga menurunkan permintaan terhadap mata uang dan membuat nilainya terus turun.

Selain faktor ekonomi, faktor politik dan kebijakan pemerintah juga dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang. Misalnya, ketidakpastian politik yang tinggi atau adanya kebijakan moneter yang buruk dapat membuat investor kehilangan kepercayaan pada mata uang dan melakukan penjualan besar-besaran, yang pada akhirnya akan melemahkan nilai tukar mata uang secara signifikan.

Peningkatan defisit neraca perdagangan juga dapat menyebabkan penurunan nilai tukar mata uang, karena dapat menurunkan kepercayaan investasi terhadap perekonomian suatu negara. Terakhir, ketika suku bunga di suatu negara relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, hal ini dapat membuat investor lebih memilih memindahkan dana mereka ke negara lain sehingga nilai tukar mata uang mengalami penurunan.

Penyebab anjloknya nilai tukar rupiah tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja, ada banyak faktor yang mempengaruhinya seperti faktor ekonomi, politik, sosial, dan kebijakan pemerintah. Tapi, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa penundaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi memiliki pengaruh terhadap penurunan nilai tukar rupiah secara signifikan.

Namun, bisa jadi penundaan putusan tersebut mempengaruhi kepercayaan investor terhadap kestabilan politik di Indonesia. Ketidakpastian politik dan hukum dapat menimbulkan ketidakpercayaan bagi investor dalam berinvestasi di Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan investor asing menarik investasinya yang berimbas pada penurunan nilai tukar mata uang.

Namun, faktor-faktor lain seperti ketidakseimbangan neraca perdagangan, kenaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat, perlambatan pertumbuhan ekonomi global, dan lain-lain, juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam menggerakkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Sebagai informasi, nilai tukar rupiah tidak selalu dalam kondisi stabil dan memiliki potensi untuk mengalami fluktuasi. Oleh karena itu, pemerintah dan Bank Indonesia secara rutin melakukan intervensi terhadap nilai tukar rupiah untuk menjaga kestabilan mata uang. Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing sesuai dengan visi kebijakan moneter nasional, yang dapat menunjang proses pembangunan ekonomi dan mencapai tujuan Bank Indonesia untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Batu, 2042024

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun