Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

esai

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Apa Bedanya "Quick Qount" dengan Hitungan Manual?

19 Februari 2024   17:50 Diperbarui: 19 Februari 2024   17:54 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Oleh: Eko Windarto

Dalam industri politik, akurasi penghitungan suara pemilihan umum sangat penting. Untuk mencapai tingkat akurasi tertinggi dalam menghitung suara, ada dua metode yang digunakan, yaitu quick count dan hitungan manual.

Quick count adalah sistem hitung cepat yang menggunakan algoritma matematika dan data dari sample atau setengah dari jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara). Metode ini dilakukan setelah pemungutan suara selesai dan hasilnya biasanya dikeluarkan dalam waktu 24 jam setelah pemilihan umum berakhir. Teknologi modern, seperti mesin hitung suara, menjadi faktor utama dalam memastikan akurasi perhitungan suara. Hal ini karena mesin hitung suara dapat menangkap data dengan cepat dan efektif, dan dapat mengurangi kesalahan manusia yang telah menjadi masalah dalam hitungan manual. Selain itu, proses quick count hanya dilakukan pada setengah dari jumlah TPS, namun ini masih bisa memberikan hasil yang akurat. Namun, metode ini lebih rentan terhadap kecurangan, karena datanya diambil dari luar sistem perhitungan manual dan dikhawatirkan bisa dimanipulasi.

Di sisi lain, hitungan manual dilakukan secara terus-menerus, pada setiap suara yang masuk di setiap TPS oleh para petugas KPPS yang sudah dilatih secara khusus untuk tugas ini. Setiap suara akan dihitung dan dicatat dengan cermat untuk memastikan perhitungan suara yang akurat. Walau metode ini sampai saat ini masih menjadi metode hitung suara default pada setiap pemilihan umum, selalu terdapat masalah dalam hal keakuratan dan kecepatan di dalam proses penghitungan suara manual. Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahap perhitungan, seperti kesalahan hitung atau suara yang hilang.

Tingkat akurasi adalah salah satu faktor penting dalam kedua metode ini. Quick count memiliki tingkat kesalahan yang lebih kecil dibandingkan dengan hitungan manual karena mesin hitung menjadi faktor validitas dan sample pemilih yan diambil lebih besar. Sementara pada hitungan manual, kesalahan manusia seperti kehilangan suara atau produk suara hilang di TPS sering terjadi. Di samping itu, cakupan atau sample pada quick count hanya mencakup sekitar 50% TPS, sedangkan hitungan manual menetapkan seluruh suara di setiap TPS untuk dihitung. Dengan demikian, seluruh suara dapat tercatat pada hitungan manual sementara pada quick count terkadang suara yang hilang atau error yang diterima tidak dapat dibenarkan.

Menyadari pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam proses penghitungan suara, melibatkan seluruh stakeholder penting seperti petugas KPPS, partai politik, LSM, masyarakat, dan pihak lainnya dalam mengawasi proses penghitungan suara secara efektif sebelum dan selama pemilihan umum menjadi keharusan. Diharapkan semua elemen masyarakat dapat bersinergi demi menjaga keamanan, integritas, dan keadilan dalam setiap tahap pemilihan umum.

Batu, 18/2/2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun