Pada 2016 ini, potensi aksi radikal terorisme di negara kita diprediksi masih tinggi. Artinya, kita mesti terus waspada dengan kemungkinan terjadinya teror dari kelompok radikal terorisme di tahun baru ini.
Kecenderungan tindak teror makin menguat didasari oleh makin kencangnya pula sel-sel kelompok militan terorisme hasil dari arus balik warga negara Indonesia simpatisan ISIS di Suriah. Arus balik tersebut terjadi karena adanya serangan dari berbagai negara seperti Perancis dan Rusia yang makin masif dan membuat ISIS di Suriah makin tercerai berai. Efeknya adalah para simpatisan ISIS yang berasal dari berbagai negara akan kembali ke negara asalnya.
Pada suatu kesempatan, Kepolisian RI mengatakan, warga negara kita yang terbang dan bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak mencapai 300 orang. Nah, dari sekian ratus warga Indonesia yang terdaftar dengan ISIS, sebagian di antaranya telah kembali ke Indonesia.
Meski ancaman teror makin tinggi, kita harus yakin bahwa upaya antisipasi pihak keamanan nasional, dalam hal ini kepolisian dan TNI terus dilakukan dan telah berjalan dengan baik. Contoh konkret, sejak Agustus 2015 lalu Densus 88 telah menangkap puluhan orang yang dicurigai terkait dengan rencana aksi teror di berbagai tempat di nusantara. Salah satunya, penangkapan terduga teroris di Solo pada 14 Agustus 2015.
Kemudian, berturut-turut sebanyak 9 orang terduga teroris ditangkap pada 18 Desember dan 19 Desember 2015 lalu. Lalu, pada 23 Desember lalu, satu orang terduga teroris dicokok Densus 88 di Bekasi yang konon berencana melakukan aksi teror pada malam tahun baru kemarin.
Di sisi lain, data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada September 2015 menyatakan bahwa antara tahun 2000-2015 tercatat 996 orang terjaring operasi penegakan hukum oleh Polri dalam kasus terorisme. Dalam operasi penegakan hukum ini 99 orang meninggal di tempat kejadian perkara, 12 tewas sebagai pelaku bom bunuh diri, 3 orang dieksekusi mati. Sebanyak 19 orang masih dalam proses penyidikan, 17 orang dalam proses sidang, dan 787 orang sudah menerima vonis.
Pelaku aksi terorisme yang masih dalam penjara saat ini sejumlah 246 orang, dan tercatat oleh BNPT bahwa 25 orang diantaranya masih berperilaku radikal. Sementara pelaku aksi teror yang sudah bebas sebanyak 541 orang. BNPT menyatakan bahwa saat ini tercatat ada kira-kira 500 WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H