Mohon tunggu...
Eko To
Eko To Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen KPU Kota Batu Bangun TPS Akses Nyaman bagi Penyandang Disabilitas

24 November 2024   23:35 Diperbarui: 25 November 2024   04:36 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Dalam upaya memastikan kelancaran tahapan pemungutan dan perhitungan suara, serta rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah berkomitmen untuk menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan oleh pihak KPU dalam acara sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 dan 18 tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Samara & Resort, Jalan Imam Bonjol Bawah nomor 17B, Sisir - Kota Batu pada Ahad (24/11/2024) siang.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Lembaga Pendukung Pemilu (LO) Pilgub Jawa Timur, Tim LO Pilwali Kota Batu, Polres Batu, Kodim 0818 Batu - Malang, Komisioner Bawaslu, Bakesbangpol Kota Batu, Camat, Desa/Kelurahan se-Kota Batu, PPK, PPS, Panwascam, PKD, KIPP Kota Batu, Pemantau Pilkada, serta Komisioner KPU Kota Batu.

Sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut, anggota KPU Kota Batu, Thomy Rusy Diantoro, dan Marlina, serta dimoderatori oleh anggota PPK Kecamatan Batu, Mustofa Kamal.

Dengan memasuki masa tenang, tahapan pembangunan TPS dilaksanakan mulai 24 hingga 26 November 2024, sementara pemindahan logistik pemilu berlangsung pada 26 November.

Thomy menekankan pentingnya pembangunan TPS yang tidak berdekatan dengan posko pemenangan atau tempat pertemuan tim calon, guna memastikan netralitas KPPS.

"Ini akan menjadi sulit ketika TPS dibangun dekat dengan rumah relawan. Misalnya pernah ada relawan yang memasang alat peraga kampanye yang berdekatan dengan TPS. Hal ini bisa dikordinasikan dengan PPS di desa kelurahan masing -- masing," ungkap Thomy.

Dalam pemaparannya Thomy Rusy menyinggung adanya wilayah yang kesulitan mendapatkan tempat ideal untuk pembangunan TPS di Kecamatan Batu.

"Di kecamatan Batu untuk menemukan luasan yang ideal untuk membuat TPS sesuai peraturan KPU gampang -- gampang susah, karena di kecamatan Batu untuk tempat sesuai ukuran 10 x 8 standar PKPU itu sulit didapat," ungkap Thomy.

Thomy juga mengingatkan, jika tempat yang digunakan membangun TPS berdekatan dengan posko pemenangan , maka harus dipastikan bersih dari APK agar tidak menggangu proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Jumlah TPS pada pemilihan kepala daerah saat ini tidak sebanyak saat pileg dan pilpres, dimana jumlah TPS pada pilkada kurang lebih 302 TPS, artinya berkurang hampir setengahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun