Pada saat ini kita sering kali mendengar kata peserta didik berkebutuhan khusus. Sebelum kata tersebut muncul, yang terkenal adalah nama anak berkebutuhan khusus, atau nama kerennya special need children, atau Masyarakat umum mengenalnya dengan sebutan anak special.
Fenomena anak berkebutuhan khusus mulai terkenal di tahun dua ribuan. Dimana anak dengan penyandang autisme mulai banyak. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi anak menjadi berkebutuhan, salah satunya adalah faktor makanan. Kondisi ibu hamil sangat mempengaruhi anak menjadi berkebutuhan khusus, asupan makanan yang sehat dan bergizi juga menjadi penyebabnya. Keracunan merkuri disaat hamil pun mempengaruhi anak menjadi berkebutuhan khusus.
Selain faktor makanan dan keracunan logam berat, faktor genetic juga mempengaruhi anak menjadi berkebutuhan khusus. Oleh sebab itu sebelum kita menikah, banyak orang tua yang memberikan wejangan kepada para pengantin untuk menikah harus memperhatikan bibit, bebet, dan bobotnya.Â
Dengan melihat anggota keluarga calon pasangan kita, itu juga bisa menghindari dari terlahirnya anak menjadi berkebutuhan khusus, walaupun memang semua itu merupakan takdir Allah. Namun kita sebagai manusia disuruh untuk berusaha atau dalam bahasa agamanya adalah ikhtiar.
Semakin banyaknya pertumbuhan anak berkebutuhan khusus membuat pemerintah harus menyiapkan seluruh perangkat pembalajaran untuk anak berkebutuhan khusus tersebut mendapatkan haknya untuk belajar. Sebelumnya program pemerintah untuk pendidikan peserta didik berkebutuhan khusus yaitu sekolah luar biasa (SLB) merupakan salah satu rujukan sekolah atau pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang diminati pada masanya.
Seiring berjalannya waktu, perkembangan sekolah pun terus melaju. Lahirlah sebuah sekolah inklusi yang menerima peserta didik berkebutuhan khusus untuk bersama-sama dengan peserta didik lainnya, untuk belajar bersama tanpa ada perbedaan dalam pendidikan. Sekolah inklusi memberikan pilihan bagi peserta didik berkebutuhan khusus atau orang tua peserta didik untuk belajar di sekolah inklusi.
Pemerintah mendirikan sekolah inklusi bukan tanpa hambatan, bahkan banyak kekurangan yang ada dalam sekolah inklusi. Sumber daya manusia dan juga sarana dan prasarana yang belum memadai membuat sekolah inklusi hanya sekedar semboyan yang mewajibkan seluruh sekolah untuk menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Program pembelajaran individu juga belum terlaksana dengan baik. Akibatnya banyak orang tua murid peserta didik berkebutuhan khusus memindahkan anaknya ke sekolah luar biasa (SLB) untuk mengembangkan bakat dan minatnya.
Apapun yang terjadi dalam sekolah inklusi, pemerintah sudah mempersiapkannya dengan sungguh-sungguh, mulai dari tenaga pendidik yang mengetahui dan memahami anak berkebutuhan khusus, juga pemerintah sudah mulai menyiapkan sarana dan prasarana dengan baik. Kita lihat dibeberapa sekolah inklusi sudah membuat bidang miring bagi peserta didik yang mengalami hambatan berjalan. Selain itu, toilet untuk peserta didik pun sudah dibangun. Jadi pemerintah pun setahap demi setahap memperbaiki Pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H