Mohon tunggu...
Eko Suryo Pranoto
Eko Suryo Pranoto Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya guru dan pekerja keras, disiplin dan bertanggung jawab

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cabut Gugatan ke Menkopolhukam Mahfud MD, Panji Gumilang Menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

24 Juli 2023   07:41 Diperbarui: 24 Juli 2023   09:43 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah menggugat Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Panji Gumilang kini akan melayangkan gugatannya kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebelumnya pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun menggugat Menkopolhukam, Mahfud MD sebesar 5 triliun pada 18 Juli 2023. Alasan Panji Gumilang mencabut gugatannya karena Panji Gumilang dan Mahfud MD merupakan satu almamater di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), selain itu menurut kuasa hukum Panji Gumilang, Menkopolhukam Mahfud MD merupakan orang baik dan juga menilai kasus Al-Zaytun dengan objektif.

Gugatan terhadap diri Menkopolhukam, Mahfud MD merupakan salah satu cara Panji Gumilang mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang menjerat Panji Gumilang. Meski begitu, penegak hukum akan terus memproses kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Setelah mencabut gugatannya terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, Panji Gumilang mengajukan gugatannya terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gugatan terhadap Ridwan Kamil dikarenakan Gubernur Jawa Barat tersebut terlalu buru-buru dalam menyelesaikan kasus Pondok Pesantren yang di pimpin oleh Panji Gumilang. Ridwan Kamil juga dianggap tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Kasus Panji Gumilang sampai saat ini masih terus di proses oleh penegak hukum. Harapan masyarakat agar kasus Panji Gumilang Pondok Pesantren Al-Zaytun segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Masyarakat juga berharap kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun