Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi banyak menuai kritik. Salah satu permasalahan yang terjadi adalah banyaknya orang tua calon murid memalsukan Alamat domisili agar anak mereka bisa diterima di sekolah favorit mereka. Siasat ini tercium oleh beberapa orang tua calon murid baru lainnya.
PPDB jalur zonasi sejatinya diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang rumahnya dekat dengan sekolah. Selain jalur zonasi, ada juga jalur afirmasi dan jalur prestasi. Semua jalur tersebut sudah diatur dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Tujuan diadakan jalur zonasi adalah untuk pemerataan kualitas Pendidikan di semua sekolah sehingga tidak ada lagi favoritisme segelintir sekolah.
Banyak calon orang tua siswa memalsukan Kartu Keluarga (KK) supaya anaknya terdata punya rumah di zonasi sekolah yang mereka daftar. Di Jawa Barat saja, 4.792 siswa dibatalkan dari PPDB tahun ini. Masyarakat memberikan apresiasi sikap tegas Pemprov Jabar yang telah mencoret keikutsertaan 4.792 siswa yang memalsukan data di Kartu Keluarga (KK).
Tidak meratanya sebaran sekolah negeri di setiap wilayah menjadi salah satu terjadinya pemalsuan data anak pada Kartu Keluarga (KK). Jika kita melihat sebaran sekolah yang berada di DKI saja sudah tidak merata, ada 40 SMA Negeri di Jakarta Timur, 29 SMA Negeri di Jakarta Selatan, 17 SMA Negeri di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, sedangkan di Jakarta Pusat ada 13 SMA Negeri. Sebaran sekolah negeri ini yang tidak merata membuat terjadinya diskriminasi, sedangkan daya tamping sekolah negeri sangat terbatas dibanding dengan pertumbuhan populasi.
Permasalahan yang lebih penting lainnya adalah dampak psikologis anak yang orang tuanya ketahuan memalsukan data administrasi kependudukan. Hal ini bisa mempengaruhi kehidupan anak dalam Masyarakat. Selain itu, pelaksanaan PPBD zonasi ini membuat siswa dari keluarga tidak mampu semakin sulit memperoleh sekolah. Oleh karena itu, Pemerintah dalam hal ini adalah Kemendikbudristek segera membenahi sistem PPBD zonasi, sehingga terjadinya kesetaraan dan keadilan dalam pemerataan Pendidikan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H