Mohon tunggu...
Eko Suryo Pranoto
Eko Suryo Pranoto Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya guru dan pekerja keras, disiplin dan bertanggung jawab

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Pendamping Khusus (GPK)

26 April 2023   06:45 Diperbarui: 26 April 2023   06:45 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik dan semua manusia memiliki hak untuk mendapatkannya tanpa terkecuali. Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang terbuka bagi setiap manusia dan dapat mengakomodasi sesuai kebutuhan manusia.

Di Indonesia pendidikan inklusif sudah diatur dalam Permendiknas No 70 tahun 2009. Semua peserta didik harus diterima di sekolah tanpa adanya perbedaan agama, suku, ras, budaya, kondisi fisik, sosial, emosi dan juga intelegensia. Hal ini lah yang menjadi landasan dalam terciptanya sekolah inklusif dan menjamurnya sekolah inklusif.

Banyak ditemukan di sekolah-sekolah, peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, seringnya peserta didik mengobrol ketika guru menerangkan, dan ada juga peserta didik yang selalu tidak bisa diam ketika berada di dalam kelas. Hal ini berakibat kepada suasana pembelajaran di kelas menjadi tidak nyaman dan terganggu, dan akibatnya adalah prestasi peserta didik rendah.

Kita sebagai orang dewasa menganggap bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar disebabkan karena peserta didik malas belajar, nakal, bodoh, dan tidak mau berusaha. Pada kenyataannya hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah kondisi peserta didik itu sendiri yang memiliki kekurangan pada fisiknya, memiliki disfungsi otak. Faktor eksternal adalah situasi diluar kondisi peserta didik yang belum memahami bagaimana cara menangani peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajar, oleh karena itu sekolah seharusnya berupaya untuk selalu mencari jalan keluar sehingga seluruh peserta didik dapat menghasilkan prestasi peserta didik yang tinggi.

Setiap sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif seyogyanya mampu menghadirkan para pendidik dan tenaga pendidikan yang memadai untuk peserta didik berkebutuhan khusus. Salah satu caranya adalah kehadiran guru pendamping khusus (GPK) atau biasa di sekolah swasta inklusif dikenal dengan sebutan shadow teacher. Guru pendamping khusus diharapkan mampu menangani peserta didik berkebutuhan khusus, baik disekolah-sekolah negeri maupun disekolah-sekolah swasta dan bukan hanya disekolah-sekolah luar biasa.

Guru pendamping khusus adalah guru yang memiliki pengetahuan dan keahlian tentang anak berkebutuhan khusus dan mampu bekerjasama dengan guru lainnya dalam mewujudkan pendidikan inklusif. Selain itu guru pendamping khusus juga dapat diartikan sebagai guru yang memiliki latar pendidikan khusus/pendidikan luar biasa atau pernah mendapatkan pendidikan atau pelatihan pendidikan khusus/luar biasa.

Guru pendamping khusus memiliki tugas disekolah inklusif diantaranya adalah menyelenggarakan administrasi khusus, melakukan assessment kepada peserta didik berkebutuhan khusus dan juga membuat program pendidikan individu (PPI). Selain itu guru pendamping khusus juga mengelola dan mengadakan bahan ajar untuk peserta didik berkebutuhan khusus. Selain itu juga tugas guru pendamping khusus adalah menjalin komunikasi dengan para orang tua peserta didik berkebutuhan khusus.

Ketidaksiapan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif melakukan penyesuaian pada ketersediaan sumber daya manusia salah satunya adalah ketersedian guru pendamping khusus mengakibatkan keterbatasan dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik berkebutuhan khusus. Sehingga banyak dari peserta didik berkebutuhan khusus belum mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun