Saham adalah salah satu yang menjadi perbincangaan hangat di kalangan para pengusaha, baiksaham bagi pemula maupun ataupun saham lainnya. Saham adalah salah satu bukti kepemilikan seseorang atas saham yang dimilikinya, saham juga merupakan salah satu dari produk pasar modal yang menjadi satu dari banyak instrument investasi untuk jangka panjang. Saham juga dapat di katakan sebagai penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha/lembaga) padas uatu perusahaan.
Jika seseorang atau pemula yang ingin mulai belajar menanam saham dapat dimulai dengan membeli saham, pembelian saham di Amerika serikat bagi para investor dapat dengan minimal satu saham saja, sedangkan untuk di Negara kita (Indonesia) cukup dengan satu lot saham atausetara dengan 100 lembar saham. Di Indonesia peraturan tentang saham dalam satu lot di atur oleh Bursa Epek Indonesia (BEI).
Salah satu factor positif dari saham iyalah dapat mengembangkan aset atau modal yang awalnyakita serahkan akan di kelola oleh suatu perusahaan sehingga modal yang ditanam akan semakinberkembang dan akan menjadi salah satu aset di masa yang akan datang.
Menurut pendapat Husnan Saud 2008, saham adalah secarik kertas yang menunjukan pemodal pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas atas saham tersebut, untuk memperoleh bagian darip rospek dari kekayaan suatu perusahaan yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagaikondisi yang memungkinkan pemodal tersebut untuk menjalankan haknya atas saham tersebut.
Sebagai penutup dari saya, mulailah menanam saham dari sekarang karena dengan melakukani nvestasi atau menanam saham kedepanya di harapkan dapat membantu perekonomian baik disektor industri dan sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H