Jiwa manusia terus saja melayang direnggut di jalan dalam selang waktu dua hari 18 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Di Kendal, Jawa Tengah, bus Garuda Mas menghantam pick-up dan menewaskan 5 orang. Sementara di Boyolali, bus Sumber Kencono bertabrakan dengan minibus dan mengakibatkan 6 orang tewas. Kemudian minggu pagi (6/5) di Pasuruan, bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan mengakibatkan 7 orang tewas.
Memperhatikan angka-angka kecelakaan masih tinggi ini, merupakan tragedi yang sangat serius, bisa dikatakan "Darurat Lalu Lintas" artinya perlu perhatian ekstra dari pemerintah. Siapa yang bisa mengontrol operasional bus di jalan ? Pemerintah hanya punya peranan regulator. Kemudian pihak perusahaan otobus jarang sekali terjerat masalah hukum akibat kecelakaan lalu lintas karena belum ada kewenangan untuk menjerat perusahaan otobus akibat kelalaiannya.
Menurut data statistik (litbang Kompas), korban kecelakaan bus tahun 2012 selama periode bulan Januari s/d April adalah :
1. Januari 2012
Korban meninggal 5 orang, luka-luka 2 orang
2. Februari 2012
Korban meninggal 40 orang, luka-luka 214 orang
3. Maret 2012
Korban meninggal 16 orang, luka-luka 37 orang
4. April 2012
Korban meninggal 1 3 orang, luka-luka 67 orang