Mohon tunggu...
Eko rudianto
Eko rudianto Mohon Tunggu... Relawan - Sebagai sarana pembelajaran

Abdiadabaktifajaramal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

NKRI Harga Mati Bukan NKRI Harga Hidup, NKRI Harga Diri apalagi NKRI Harga Jual

12 Agustus 2019   08:40 Diperbarui: 12 Agustus 2019   08:52 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: benarzilaw.com

Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) merupakan aset terindah dalam hidup kita sebagai warga negara Indonesia yang diberikan oleh tuhan, aset semua warga baik rakyat biasa, aparatur negara, pejabat, guru, TNI, polri dan profesi lainnya, semuanya memiliki satu kesamaan hak atas memiliki Negara Kesatuan Republik indonesia.

Indonesia sudah berumur kurang lebih 74 tahun yang telah dipimpin oleh 7 orang presiden sudah selayaknya kita termasuk sebagai bangsa yang beradidaya tinggi dikangcah internasional. Sesuai dengan isi Pembukaan UUD 1945 Sebagai Dasar Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Belakangan ini kata NKRI sering muncul didalam pendengaran kita, baik disosial media maupun dijargon-jargon disemua tempat hal itu terdengar ditelinga kita bukan tanpa sebab, hal itu terjadi karena akhir-akhir ini terjadi penyelewengan terkait NKRI Harga Mati, ada pihak pihak yang telah diracuni oleh amarahnya sendiri, diracuni oleh egonya sendiri bahkan ada kepentingan dibalik itu semua.

Penyelewengan Terkait NKRI Harga Mati harus kita sikapi dengan tegas tidak pandang bulu, siapapun dia, dari manapun dia, apa profesinya bila dia ingin menghancurkan NKRI harganya adalah mati. 

Tidak peduli apapun kita, siapapun kita, dari manapun kita bila kita temui seorang atau kelompok yang ingin memecah belah NKRI maka wajib kita untuk mengatasi hal tersebut, karena kita memiliki kewajiban Bela Negara sesuai profesi masing - Masing.

Analoginya NKRI Harga Mati adalah sebuah kehidupan keluarga, bisa berposisi menjadi bapak, ibu, anak, yang merupakan anggota keluarga. Mereka semua memiliki kewajiban menjaga keluarga tersebut baik anak, ibu, bapak memiliki kewajiban sama. 

Disini NKRI kita analogikan sebagai Rumah kita, kita harus menjaga, kita harus merawat karena itu rumah kita sendiri, tempat kita dibesarkan, tempat kita mencari makan, tempat kita berlindung. Maka jika ada kejadian yang sifatnya ingin menghancurkan rumah kita sudah sewajarnya kita melawan dengan tegas hal tersebut.

Saya yakin tidak ada satupun golongan atau ormas yang didalamnya terdapat ideologi untuk memecah belah NKRI kalaupun ada pasti golongan tersebut tidak lama akan bubar. Terkait itu semua banyak hal yang mendorong terjadinya penyelewengan NKRI yang harus kita ketahui agar dapat mengatasi sebelum terjadi. Diantaranya adalah faktor internal dan eksternal.

Faktor internal mencangkup faktor dari dalam, yang dimaksudkan adalah bisa dari dalam negeri, dari kita sendiri, biasanya hal ini terjadi karena kurang sadarnya mereka atas Keutuhan nkri hal ini lebih sulit kita atasi karena dapat memicu perang saudara tetapi tetap harus kita atasi permasalahan ini.

Kedua adalah faktor eksternal faktor yang datangnya dari luar, hal ini terjadi biasanya karena sifat angkuh, serakah manusia yang ingin mengabil alih NKRI karena negara kita ini kaya akan SDA maka hal ini dapat kita siasati dengan menaikkan kualitas SDM, memberikan kesadaran tentang pentingnya bela Negara serta menjaring kader Aparatur Pertahanan dan Keamanan Negara yang Profesional.

Keutuhan NKRI khususnya bagi keamanan rakyat Indonesia sendiri merupakan kunci awal untuk menjadi negara yang maju, sudah saatnya kita bersatu bukan malah sibuk mengurusi perpecahan, jangan sampai kita disibukkan dengan urusan itu semua sehingga kita lupa akan tujuan dan misi bangsa ini sesuai UUD 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun