P3E Suma-KLHK (Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018)-Pemerintah Indonesia telah menyatakan komitmen yang kuat, dalam mencapai demokratisasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan, melalui serangkaian tindakan korektif dengan hasil positif. Hal ini disampaikan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam Side Event the 24th Session Committee on Forestry (COFO-24) di Roma, Itali (17/7) waktu setempat.
Dalam paparan yang dikemas dengan judul "The State of Indonesia Forest" (Status Hutan Indonesia) tersebut dimoderatori Dr. Efransjah, yang diawali dengan sambutan dari Daniel Gustafson Deputy Director General Programmes (DDG) FAO.
"Tindakan korektif tersebut telah memberikan hasil yang signifikan dalam pencegahan deforestasi dan degradasi hutan, melalui pengelolaan kebakaran hutan yang efektif, penangguhan izin pemanfaatan hutan baru pada hutan primer dan lahan gambut, serta penerapan sertifikasi pengelolaan hutan lestari dan sistem jaminan legalitas kayu", tutur Menteri Siti.
Selain itu, Menteri Siti menambahkan Indonesia telah menerapkan sistem pengelolaan hutan bersama masyarakat, termasuk komunitas adat, untuk menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan penguasaan hutan.
Penyelesaian konflik tenurial terkait lahan hutan juga disebutkan Menteri Siti sebagai salah satu peran kehutanan dalam mendukung mitigasi perubahan iklim, National Determined Contribution/NDC.
"Saat ini terjadi pergeseran dari pendekatan berorientasi korporat, ke pendekatan berorientasi pada masyarakat, dengan memastikan akses yang lebih adil ke sumber daya lahan dan hutan, sehingga mendorong kemakmuran masyarakat", lanjutnya.
Side Event kali ini membahas perubahan besar dalam pengelolaan hutan Indonesia menuju perspektif baru keberlanjutan dengan mengatasi masalah perubahan iklim, mengelola kelestarian hutan produksi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan ketersediaan lahan bagi masyarakat.