P3E Suma,KLHK (Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018)-Mendukung pengembangan energi terbarukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, 6 (enam) Lembaga Pusat Unggulan IPTEK (PUI), sepakat untuk bekerjasama dalam Pengembangan Desa Mandiri Berbasis Aren di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Dalam Rapat Kerja dan Silaturahmi Litbang Unggul Indonesia, yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Bogor (15/05), dilakukan penandatanganan kesepakatan sinergi Pengembangan Desa Mandiri Berbasis Aren di Boalemo oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan (P3HH) KLHK, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMG), Kementerian ESDM, Pusat Penelitian Kimia (P2Kimia) LIPI, Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian, dan Balai Penelitian Palma (Balit Palma) Kementerian Pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Kepala P3HH Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, Dwi Sudharto, menyampaikan, pengembangan Desa Mandiri Berbasis Aren merupakan contoh nyata aplikasi IPTEK dan inovasi KLHK, untuk memanfaatkan potensi aren yang sangat melimpah di Kabupaten Boalemo.
"Di Boalemo terdapat lima belas ribu pohon aren alam siap sadap yang mampu menghasilkan 300.000 liter nira aren per harinya", tuturnya.
Dwi menjelaskan, potensi nira aren tersebut dapat diolah menjadi berbagai diversifikasi produk, yaitu bioethanol sebagai alternatif bahan bakar rumah tangga dan pangan (gula semut fungsional dan nata pinnata), sedangkan buahnya dapat diolah menjadi manisan kolang kaling.
Sebagaimana diketahui, kegiatan pengolahan aren menjadi bioetanol telah diinisiasi oleh BLI KLHK, dan dipublikasikan secara resmi pada Oktober 2017. Di tahun ini, keenam lembaga PUI akan berkontribusi sesuai dengan bidangnya. P3HH mendukung koordinasi dan aplikasi IPTEK serta formulasi bioethanol, PPPTMG menyediakan 204 unit kompor bioetanol, P2Kimia mendukung aplikasi teknologi peningkatan kualitas bioetanol fuel-grade, P2P menyusun rekomendasi regulasi Peraturan Daerah/Peraturan Bupati terkait tata niaga, BBIA mendukung pengujian produk pangan, dan Balit Palma mendukung penyiapan varietas aren unggul.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H