Sebagai Aparatur Sipil Negara terdapat berbagai regulasi untuk perkembangan karir bagi setiap pegawai dan sebagai salah satu syarat yang harus dijalani adalah dengan mengikuti  Ujian Dinas. Sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Tahun No 12 Tahun 2002 bahwa bagi setiap ASN yang naik ke golongan tertentu wajib mengikuti Ujian Dinas. Didalamnya terdapat berbagai macam jenis soal dimulai dari pengetahuan kewarganegaraan, intelegensia umum hingga kemampuan bahasa asing. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan dikelola oleh unit kerja yang membidangi urusan kepegawaian di setiap Instansi Pemerintah.
Umumnya bagi Instansi Daerah yang akan melakukan kegiatan Ujian Dinas masih melakukan dengan cara konvensional. Yaitu, menggunakan kertas dan pensil/pulpen. Kekurangannya saat menggunakan cara seperti tersebut adalah:
- Lebih banyak Kertas yang terbuang
- Waktu yang dihabiskan lebih banyak untuk melakukan cetak dan koreksi soal ujian
- pengerjaan soal akan menghabiskan waktu lebih lama
- akan menghasilkan lebih banyak sampah
Oleh karena itu, Unit kepegawaian dapat memanfaatkan Teknologi Informasi untuk menutupi kekurangan diatas. salah satunya adalah Google Form yang merupakan sebuah fitur gratis dari Google. Pada Google Form, pengguna dapat membuat sebuah halam aplikasi berbasis web yang dapat dibuka pada gawai pintar ataupun pc/tablet. Di Aplikasi tersebut, pengguna dapat membuat sebuah kumpulan soal yang berbentuk essai ataupun pilihan ganda. Kelebihannya, sistem dapat mengoreksi secara otomatis tepat saat peserta selesai mengerjakan soal. sehingga nilai dapat diperoleh langsung tanpa menunggu koreksi dari panitia. Google Form juga terdapat report atau laporan yang dapat di export sehingga unit kepegawaian dapat langsung membuat laporan secara individu peserta ataupun secara kolektif sehingga memudahkan dalam membuat rekapitulasi laporan.
Kesimpulan dan Saran, Instansi dapat mengimplementasikan kebutuhan sistem penilaian dengan menggunakan Google Form karena dapat menghemat dan mempermudah pekerjaan Ujian Dinas Pegawai. Selain itu, penggunaan Google Form lebih "Go-Green" dikarenakan tidak membuang lebih banyak sampah kertas. Hasil penilaian bisa dilihat secara real-time sehingga meminimalisir potensi kecurangan. Oleh karena itu, Instansi disarankan mulai beralih ke teknologi yang lebih terdigitalisasi step by step untuk dapat mengikuti perkembangan jaman industri yaitu society 5.0
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H