Mohon tunggu...
Eko Prasetyo
Eko Prasetyo Mohon Tunggu... -

--

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hati-hati modus baru pungutan Bank BCA

16 Januari 2014   11:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:47 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya nasabah kartu kredit BCA Gold MC2. Saya sudah hampir 2 tahun menjadi nasabah. Pembayaran saya pun bagus, tidak pernah telat. Pemakaian saya pun selalu mencapai limit maksimal setiap bulan. Akan tetapi, setiap kali saya mengajukan kenaikan limit kartu kredit, selalu ditolak tanpa menyebutkan alasan apapun. Saya sudah rutin memperbarui slip gaji saya.

Pada akhirnya, hampir setiap bulan saya selalu terkena penalty overlimit fee sebesar 40 ribu. sepertinya ini modus baru bank BCA untuk memungut denda dari nasabah. Hati2 dengan cara curang bank BCA untuk memungut denda.

Salam

Eko

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun