Mohon tunggu...
EKO NUR ROHMAN
EKO NUR ROHMAN Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Membumikan Sejarah dan Karakter Kepada Generasi Penerus Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kesimpulan dan Refleksi: Sejarah Perjalanan Pendidikan Nasional

17 April 2024   16:01 Diperbarui: 17 April 2024   16:01 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Model pendidikan di Taman Siswa menggunakan konsep sistem among yakni metode pengajaran berdasarkan asih, asah dan asuh (bukan paksaan, hukuman dan perintah), sehingga sesuai bagi karakter dan kondisi bangsa Indonesia. Arti kata among berasal dari bahasa Jawa yakni mong atau momong, artinya mengasuh anak (Muhammad Nur Wangid, 2009; 130). Adapun dalam sistem among juga sering dikaitkan dengan asas yakni (Eka Yanuarti, 2017;249) :

1. Ing Ngarso Sung Tuladha, guru di depan memberikan teladan

2. Ing Madya Mangun Karsa, guru di tengah memberikan semangat,

3. Tut Wuri Handayani, guru di belakang memberikan dorongan.

Pendidikan dalam sistem among bersendikan pada dua hal yakni:

1. Kodrat alam : sifat atau bentuk lingkungan siswa tinggal

2. Kodrat zaman : isi dan irama zaman atau peradaban yang terjadi dalam pendidikan.

Selanjutnya, karena semakin bertumbuhnya sekolah swasta yang menggunakan kurikulum berbeda dengan Belanda di Jawa dan Sumatera Barat pada tahun 1920--1931-an termasuk Taman Siswa, membuat Belanda bertindak. Belanda menerapkan Undang-undang Sekolah Liar sebagai larangan. Selain itu, adanya aturan guru harus mendapat izin jika akan mengajar atau bersertifikasi terlebih dulu. Hal yang dilakukan oleh KHD dalam menanggapinya adalah melakukan perlawanan mengirim telegram kepada Gubernur Jenderal Belanda di Bogor dan bersikap non kooperatif. KHD mendapat sambuatan dan dukungan dari masyarakat Indonesia. Perjuangan KHD masih berlanjut pada masa penjajahan Jepang, Taman Siswa menjadi sekolah kejuruan pada masa Jepang. Selain itu, KHD aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia seperti menjadi anggota seperti Empat Serangkai, Putera, BPUPKI dan PPKI (Suhartono Wiryopranoto, dkk. 2017;166).

Keteguhan KHD dalam memperjuangkan nasionalisme melalui pendidikan terhadap UU Sekolah Liar 1932 dan berbagai perjuangan pendidikannya kemudian pemerintah Indonesia menghormatinya dengan berbagai jabatan pemerintahan, seperti mengangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1950), mendapat gelar doktor honoris causa dari UGM (1959) dan mengangkat KHD sebagai Pahlawan Nasional (1959). Walaupun perjuangan KHD belum selesai, namun KHD telah mempelopori lahirnya pendidikan di Indonesia. KHD wafat pada 26 April 1959 (Suhartono Wiryopranoto, dkk. 2017;10--11) dan hari kelahiran KHD pada 2 Mei 1889 diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.

C. Refleksi Perjalanan Pendidikan Nasional

Setelah mempelejari sejarah perjalanan pendidikan nasional dan peranan dari Ki Hadjar Dewantara dalam dunia pendidikan, dapat disimpulkan bahwa pendidikan di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan tidak mudah. Sampai di abad 21 saat ini memiliki perkembangan positif, walaupun masih banyak tantangan dan berbagai hal yang perlu diperbaiki seperti masalah kurikulum model pembelajaran dan sebagainya. Sebelumnya, saya setuju bahwa pemikiran filosofi dari Ki Hadjar Dewantara dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini dan konteks pendidikan abad 21, masih relevan dengan perkembangan zaman. Adapun hal yang masih relevannya khusunya tentang sistem among yang terdapat semboyan: a. Ing Ngarso Sung Tuladha, guru di depan memberikan teladan, b. Ing Madya Mangun Karsa, guru di tengah memberikan semangat, c. Tut Wuri Handayani, guru di belakang memberikan dorongan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun