Mohon tunggu...
eko nopriyansa
eko nopriyansa Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Peneliti & Pengamat Bidang Sosial, Keagamaan, Filsafat

Penulis, Peneliti, dan Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problem Pendidikan Formal di Indonesia

12 November 2024   07:00 Diperbarui: 12 November 2024   07:05 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kontradiksi misi pendidikan terhadap capaian luaran pendidikan secara kelembagaan, menunjukan bahwa dunia pendidikan di Indonesia mengalami defisit sumber daya manusia. Ide-ide besar tentang Mencerdaskan bangsa secara hanya dimaknai secara masif melalui pendekatan statistik dengan melakukan kalkulasi Indeks luaran jenjang pendidikan masyarakat, merupakan persoalan serius dalam memahami subtansi Pendidikan. 

Beberapa persoalan serius ini, merupakan problem struktural Penyelenggara negara, baik aspek Hukum, skala prioritas Pendidikan, kebijakan pemerintah, hingga penyelenggara Pendidikan. 

Pada aspek hukum misalnya saja, dalam realitanya diskriminasi Usia dalam merekrut masyarakat dalam dunia kerja dengan melakukan pembatasan usia, baik swasta maupun milik negara telah mengabaikan potensi dan kemampuan masyarakat, sehingga secara masif diskriminasi usia menjadi problem serius dengan tanpa memiliki payung hukum yang mengatur kesamaan gak warga negara. 

Pada aspek formil, diskriminasi jenjang pendidikan, adalah sebuah fenomena pengabaian terhadap subtansi pendidikan. Upaya peningkatan jenjang pendidikan terbukti tidak begitu signifikan dalam melahirkan SDM yang produktif baik kualitas masyarakat kelas tertinggi para akademisi, justru sangat jauh jika dibandingkan dengan negara lain.

 Skala prioritas yang mengedepankan Indeks formalitas justru menjadi problem serius dalam meningkatkan kualitas SDM masyarakat Indonesia.

Kesan penghormatan yang berlebihan terhadap kelompok masyarakat teoritisme dengan jenjang tertinggi berdasarkan capaian ijazah, yang dianggap sebagai masyarakat terdidik seharusnya harus selaras dengan penghormatan terhadap masyarakat yang memiliki keahlian praktis. Melalui kesamaan hak dalam tatanan berbagai tatanan.

Dengan demikian skala prioritas pendidikan bukan hanya tertuju pada peningkatan Indeks formalitas pendidikan masyarakat namun, lebih pada aspek fundamental yaitu capaian dengan produktifitas keahlian.
Dalam artikel ini bukan hanya sebagai upaya kritis terhadap problem sistematis pendidikan, namun memuat hasil temuan dan masukan penting dalam mengevaluasi sistem pendidikan kita di Indonesia hingga tujuan akhir pendidikan pada skala subtantifnya. 

Hasil anlalisa dalam tulisan ini menjelaskan secara komprehensif berbagai temuan dan hasil kajian terkait sistem pendidikan di Indonesia. Bahwa problem sistematis pendidikan terletak pada aspek kepastian Hukum yang sangat potensial terjadinya diskriminasi, skala prioritas pendidikan secara praktis lebih condong pada skala peningkatan Indeks formalitas ketimbang subtantinya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun