Mohon tunggu...
Ekonomisyariahunpam
Ekonomisyariahunpam Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen Pengajar ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dosen Ekonomi Syariah Menyelenggarakan PKM: Meningkatkan Ekosistem Digital Ekonomi Syariah

28 Juni 2023   19:00 Diperbarui: 28 Juni 2023   19:06 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Dosen Universitas Pamulang Prodi Ekonomi Syariah mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan judul Meningkatkan Ekosistem Digital Ekonomi Syariah Pada Santri Pondok Pesantren Dar el Istiqomah Serang. PKM ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Dar el Istiqomah yang beralamat di Jl. Penancangan Kesawon No.4 Sukawana, Kec. Serang, Kota Serang, Banten. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 santri yang berusia sekitar 15-18 tahun.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertujuan untuk mengedukasi masyarakat atau peserta PKM berkaitan dengan digitalisasi ekonomi syariah. Kegiatan pengabdian ini dilakukan secara langsung, metode pendampingan dilakukan seefektif mungkin, dengan melakukan penyampaian materi dan media yang menarik serta kegiatan pembelajaran interaktif disertai contoh yang dekat dengan kegiatan sehari - hari. 

Ketua Yayasan Dar el Istiqomah, KH. Sulaeman Ma'ruf menyambut baik kedatangan para dosen Ekonomi Syariah. "Saya berterimakasih kepada para dosen Unpam yang bersedia datang ke pondok pesantren kami ini untuk memberikan edukasi terkait digitalisasi ekonomi syariah. Mudah-mudahan segala informasi dan ilmu yang disampaikan kepada para santri kami bisa bermanfaat bagi santri-santri kami". Ungkapnya.

Restia Gustiana mengungkapkan tujuan diadakannya PKM ini, "Pasar global sektor ekonomi dan keuangan syariah terus berkembang seiring bertambahnya jumlah kaum muslim dunia. Pada 2019, tercatat 1,9 miliar muslim di penjuru dunia membelanjakan 2,02 triliun Dolar AS untuk memenuhi kebutuhan mereka akan produk- produk yang sesuai prinsip syariah. Pasar tersebut menjadi peluang yang perlu kita optimalkan dengan mengembangkan pasar global sektor ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air dan membuka akses pemasaran produk halal Indonesia di pasar global".

"Jumlah penduduk muslim di Indonesia berada di kisaran 87% atau sekitar 207 juta jiwa. Jumlah yang sangat besar ini harus dimanfaatkan dengan sangat jeli, terlebih ketika kita dapat dengan mudah mengakses teknologi smartphone sebagai dampak kemajuan teknologi digital. Dalam perekonomian syariah yang terdigitalisasi memungkinkan semua transaksi bisa dilakukan dalam bentuk dunia maya atau yang sering disebut dengan bisnis dunia maya." Ungkap Fitri Sagantha saat ditanyai mengenai urgensi digitalisasi ekonomi syariah.

Di penghujung acara dibuka sesi Tanya jawab serta memberikan kesempatan kepada audiens untuk menyimpulkan materi yang telah didapatkan, hal ini bertujuan agar materi yang disampaikan dapat dipahami. Acara ini diakhiri dengan pembacaan doa, ramah tamah dan foto bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun