Mohon tunggu...
Eko Mulyantoro
Eko Mulyantoro Mohon Tunggu... Buruh - Swasta

Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program KEK atau Kawasan Ekonomi Khusus di Kabupaten Jepara dalam Tinjauan Perspektif Ekonomi

3 November 2020   00:36 Diperbarui: 3 November 2020   00:38 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah suatu kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu, untuk rencana menjadikan Kawasan Sepanjang Kecamatan Donorojo yang terdiri dari delapan desa yaitu: Bandungharjo, Banyumanis, Blingoh, Clering, Jugo, Sumberejo, Tulakan, dan Ujungwatu Kabupaten Jepara, bahwa  sebagai lokasi calon KEK harus ditinjau baik mencakup ekonomi dan sosial warga sekitar, semua didasarkan atas perspektif  yuridis, ekonomi dan sosial.

Harus di jabarkan KEK di kawasan  ekonomi dan pariwisata baru secara komprehensif. Sebuah KEK dibutuhkan infrastruktur yang memadai, sebuah langkah masa depan yang akan menjadikan kawasan Kecamatan Donorojo sebagai KEK, harus sudah mempersiapkan Tim Perumus, Tim Akselerasi dan Tim Sinkronisasi, yang akan mengembangkan KEK melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.

Mengacu pada Keunggulan suatu wilayah atau industri di dalam persaingan global selain ditentukan oleh keunggulan komparatif yang dimilikinya, yang diperkuat dengan proteksi atau bantuan dari pemerintah, juga sangat ditentukan oleh keunggulan kompetitifnya (Sumber : Aktual.com)

Pada dasarnya KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi aktivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi. Untuk ide ini diinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu mengadopsinya, seperti Tiongkok dan India. 

Bahkan data-data empiris melukiskan bahwa KEK di negara tersebut mampu menarik para investor, terutama investor asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja. 

Hal itu tak lain karena kemudahan yang didapat para investor, kemudahan itu berbentuk kemudahan di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan. Bahkan ada juga di bidang non-fiskal, seperti kemudahan birokrasi, pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaan dan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien dan ketertiban di dalam kawasan.
MENGAPA KEK INDONESIA?

Lima Belas (15) KEK yang tersebar dari barat hingga timur wilayah Indonesia didukung dengan penyelenggaraan infrastruktur, pemberian fasilitas dan insentif serta kemudahan berinvestasi

Kriteria untuk usulan lokasi KEK:
1. Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung;
2. Adanya dukungan dari pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan;
3. Terletak pada posisi yang dekat dengan jalur perdagangan internasional atau dekat dengan jalur pelayaran internasional di Indonesia atau terletak pada wilayah potensi sumber daya unggulan;
4. Mempunyai batas yang jelas. (Sumber kek.go.id)

Sebuah wacana KEK yang sangat di harapkan bisa direalisasikan oleh sebuah Tim Perumus, agar KEK tidak menjadi pertentangan oleh yudikatif dan legislatif, serta tetap melibatkan warga masyarakat kecamatan Donorojo, yang menjadi obyek dari penataan kawasan KEK, tanpa meninggalkan budaya dan basis ekonomi lokal, yang berkelanjutan dan meningkatkan taraf ekonomi, sebagai dampak dari pengembangan sebuah kawasan baru.

Eko Mulyantoro

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun