Mohon tunggu...
Eko Mulyantoro
Eko Mulyantoro Mohon Tunggu... Buruh - Swasta

Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kantor Pajak Jepara dan Ahmad Santoso Petinggi Gemulung

20 Juli 2020   04:24 Diperbarui: 20 Juli 2020   04:30 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ahmad Santoso juga bisa mengambil langkah hukum dalam kasus pajak yang membelitnya ke PTUN (pengadilan pajak), tentunya setelah berkonsultasi dengan konsultan pajak atau konsultan hukum nya, untuk mencari keadilan dalam kasus pajak, yang di tuduhkan sebagai pengemplang pajak oleh sebuah media online.


EM / 20/07/2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun