Mohon tunggu...
Eko Kuncoro
Eko Kuncoro Mohon Tunggu... karyawan swasta -

sy berkeluarga dan pekerjaan di salah satu bank nasional. Dan sedang bahagia karena diberikan amanat oleh Allah SWT utk mendidik dan membesarkan seorang anak.

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkenalkan Namaku KUR (Kredit Usaha Rakyat)

25 Oktober 2011   01:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:32 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah skim pembiayaan dari Pemerintah yang membantu para pelaku usaha kecil, mikro dan menengah serta koperasi dalam hal keringanan agunan untuk mendapatkan tambahan modal dari perbankan.

KUR diperuntukkan bagi para seluruh pelaku usaha produktif yang tidak memiliki agunan yang cukup, tapi si pelaku usaha tersebut harus feasible dalam arti kata  Calondebitur yang menguntungkan/memberikanlabasehinggamampumembayarbungadanmengembalikanseluruhhutangpokokdalamjangkawaktu yang telahdisepakati Bank dengandebiturdanmemberikansisakeuntunganuntukmengembangkanusaha. Dan harus non bankable, maksudnya  UMKM yang belumdapatmemenuhipersyaratanperkreditandari bank antara lain dalamhalpenyediaanagunandanpemenuhanpersyaratan lain yang sesuaidenganketentuanperbankan.

Fasilitas yang ada pada KUR adalah :

1. Permohonan Pinjaman lebih dari Rp.20 juta, Pemerintah menjaminkan kreditnya 70%.

2. Sedangkan permohonan pinjaman Rp.20 juta kebawah, Pemerintah menjaminkan kredit  sebesar 100%.

3. Tingkat bunga KUR 14% bagi permohonan pinjaman diatas Rp.20 juta, sedangkan permohonan pinjaman dibawah Rp.20 juta dikenakan tingkat bunga 22%.

Sekarang ini selain untuk pelaku usaha produktif, telah diluncurkan KUR di Surabaya awal tahun 2010, KUR untuk TKI. Pemerintah perhatian thd keluhan para TKI yang mau berangkat ke luar negeri. Keluhannya adalah banyaknya biaya-biaya yang keluar untuk keberangkatan.

Selain sisi positif dari program KUR ini, ada sisi negatifnya yaitu berbau politis..hi..hi.

Bank-bank yang ditunjuk oleh Pemerintah ada 6 Bank BUMN dan 13 BPD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun