Mohon tunggu...
Eko Hadi Siswoyo
Eko Hadi Siswoyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kerja Kerja Kerja

Menulis dengan ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pertamina Memberdayakan Nelayan dan Mendorong Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

16 Desember 2016   14:26 Diperbarui: 16 Desember 2016   18:40 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pejabat Pertamina bersama Pejabat Daerah bahu membahu membantu masyarakat (foto milik Richo)

Tanggal 10 Desember merupakan hari jadi Pertamina, tahun 2016 ini adalah ulang tahun PT Pertamina (Persero) ke 59. Bertepatan dengan hari jadi perusahaan, maka Pertamina menyelenggarakan Program Pemberdayaan Pesisir dan Pembersihan Kampung Nelayan yang serentak dilaksanakan di lima lokasi, yakni di Pantai Kampung Bugis di  Tanjung Uban Kepulauan Riau, Pantai Mutiara Hijau di Karangsong, Pantai Balongan di Jawa Barat,  kemudian Pantai Teluk Penyu di Cilacap Jawa Tengah, serta Pantai Grand Watu Dodol di Banyuwangi  Jawa Timur. Untuk Balikpapan sendiri dilakukan di Kampung Atas Air Kelurahan Margasari dan juga Kampung Baru Tengah, Balikpapan.

Selain membersihkan sampah di lingkungan pesisir, juga dilakukan penanaman lebih dari 7.000 bibit mangrove baru di lingkungan sekitar Kampung Atas Air. Sebanyak 400 orang peserta yang terdiri dari berbagai kalangan turut aktif berkontribusi, peserta terdiri dari pekerja Pertamina, warga nelayan, SKPD, petani, dan juga para relawan.

Tujuan diselenggarakannya Program Pemberdayaan Pesisir dan Pembersihan Kampung Nelayan ini adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di pesisir pantai, dan fokusnya untuk menanamkan kesadaran menjaga kebersihan.

Pemotongan tumpeng ulang tahun Pertamina (dok.richo)
Pemotongan tumpeng ulang tahun Pertamina (dok.richo)
Dalam kesempatan ini bukan hanya membersihkan aera coastal Kampung Atas Air saja, namun ada pemberian bantuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Diadakannya program pemberdayaan pesisir ini telah menjadi bukti nyata komitmen Pertamina dengan peran aktifnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) maupun melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Dan berikut adalah beberapa kegiatan CSR yang dilakukan di Kampung Atas Air, Balikpapan :

  • Pemberian bantuan sampan
  • Perangkat alat pengelolaan sampah, contohnya seperti gerobak, alat pencacah mesin kompos, pengeruk, tempat sampah organik dan anorganik
  • Bantuan Bank Sampah untuk Kelurahan Margasari
  • Bantuan alat sealer vakum kemasan serta bantuan infrastruktur penjemuran ikan kepada kelurahan Kampung Baru Tengah
  • Pemberian bantuan alat pelindung diri atau APD
  • Bantuan mesin olahan rumput laut untuk Kelompok Binaan Olahan Rumput Laut Sumber Laut Berjaya Manggar
  • Pemberian bantuan bibit mangrove sebanyak 7.400 batang
  • Pemberian bantuan Mangrove Village tahun 2017
  • Pemberian bantuan Diversifikasi Produk Olahan Ikan tahun 2017

Bantuan lain seperti renovasi untuk 3 taman baca, layanan pengobatan gratis di puskesmas setempat dan santunan untuk anak yatim sebanyak 59 anak. Program Pemberdayaan Psisir dan Pembersihan Kampung Nelayan ini dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, General Manager Refinery Unit (GMRU) V Pertamina Yulian Dekri, Direktur Pengolahan Pertamina  Toharso, serta hadir pula Direktur Pengendalian Kerusakan Pesisir dan Pantai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Heru Waluyo, tak lupa jajaran Pemkot Balikpapan yang berwenang.

Acara simbolis pelepasan Tukik (dok. Richo)
Acara simbolis pelepasan Tukik (dok. Richo)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun