Mohon tunggu...
Eko Hartoyo
Eko Hartoyo Mohon Tunggu... -

Guru yang sedang belajar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jeritan Guru Honorer

13 Oktober 2011   04:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:01 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Akh.. akh ……

Belum masalah kesejahteraan bisa diatasi pemerintah, sekarang muncul kabar bahwa untuk syarat sertifikasi guru SD/MI harus mempunyai latar belakang pendidikan yang sesuai dengan sekolah tempat guru mengajar.

Bagi guru yang mengajar di SD harus mempunyai ijazah S-1 PGSD sedangkan bagi guru yang di MI harus mempunyai ijazah S-1 PGMI. Padahal mayoritas latar belakang pendidikan guru SD/MI adalah S-1 Jurusan, seperti S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia, S-1 Pendidikan Matematika.

Bagi mereka yang ingin menikmati tunjangan professional bersiap-siaplah untuk kuliah lagi atau pindah mengajar di tingkat sekolah yang lebih tinggi.

Bagaimana bagi mereka yang belum sertifikasi tetapi sudah lama mengajar di SD/MI tetapi belum memiliki ijazah S-1 PGSD/PGMI? Kuliah lagi? Biayanya, belum waktu dan lain-lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun