Mohon tunggu...
Eko Hartono
Eko Hartono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Freelance

Berbuat yang terbaik dan menjadi pribadi yang baik

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Korupsi Akan Hilang Jika Syariat Islam Ditegakkan

13 November 2013   05:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:14 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

Saudara-saudara sebangsa yang dirahmati Allah Subhanallahu Wa Ta’ala. Permasalahan yang sangat krusial dan menjadi beban berat bagi negara kita dewasa ini adalah korupsi. Ibarat wabah penyakit, korupsi sudah kronis menyerang dan menyebar ke seluruh organ-organ dalam tubuh bangsa kita. Menggerogoti setiap sendi-sendi ekonomi negara. Pelaku korupsi tidak hanya para elite yang duduk di kekuasaan, tapi juga dilakukan oleh para pegawai di level menengah ke bawah. Hal ini mengindikasikan bahwa praktek korupsi sudah merata di mana-mana, khususnya di kalangan penyelenggara pemerintahan.

Sebagai negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam, sangat ironis bila Indonesia menempati rating tinggi dalam hal tindak korupsi. Padahal Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk melakukan kejahatan. Korupsi bisa digolongkan sebagai tindak kejahatan, bahkan kejahatan kelas berat. Sebab, korupsi tidak sekadar mengandung unsur kejahatan pencurian dan pelanggaran terhadap sumpah jabatan, tetapi juga merugikan orang banyak. Dalam hal ini kejahatan korupsi sama beratnya dengan terorisme, karena bisa berakibat pada kehancuran negara.

Kenapa korupsi begitu marak dan mudah sekali terjadi di negara kita ini? Meskipun sistem pengawasan, pencegahan, sekaligus penindakan terhadap kasus korupsi yang diwujudkan dengan pembuatan undang-undang, pengadilan khusus tipikor, bahkan pembentukan lembaga superbody seperti KPK telah dijalankan, namun pada kenyataan belum mampu sepenuhnya memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya! Ada asumsi yang menyatakan korupsi susah diberantas karena menyangkut masalah mental dan budaya bangsa!

Bangsa kita yang berakar budaya kerajaan, lalu dijajah Belanda selama tiga setengah abad dan Jepang selama tiga setengah tahun belum bisa melepaskan mental ‘pengabdi’ kekuasaan. Jadi apa pun yang dilakukan sang penguasa menurut saja, meskipun sang penguasa bertindak zalim dan korup. Budaya upeti yang dilakukan oleh masyarakat demi menyenangkan penguasa juga merupakan kebiasaan tidak sehat yang masih ditiru sampai sekarang dalam bentuk suap (uang semir). Hal ini yang pada akhirnya menyuburkan praktek korupsi!

Menegakkan Syariat dan Nilai-nilai Islam

Sebenarnya bukan hal mustahil dan sulit untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, bilamana ada komitmen dan tekad kuat diantara semua elemen bangsa. Bahkan tidak perlu harus mengeluarkan dana dan energi luar biasa untuk membudayakan anti korupsi. Cukup dengan menegakkan syariat Islam dan menanamkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam ajaran Islam mencuri digolongkan sebagai dosa atau kejahatan besar yang harus mendapatkan hukuman setimpal. Siapa saja yang kedapatan mencuri dipotong tangannya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maa’idah ayat 38 yang berbunyi : Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Maa’idah : 38).

Bahkan dalam suatu riwayat shoheh Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin kaum muslim menegaskan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Beliau mempersilahkan putrinya Fatimah dipotong tangannya bila memang kedapatan mencuri. Hal ini memberikan penegasan bahwa Islam tidak setengah-setengah dalam menegakkan hukum dan keadilan. Islam tidak memberikan toleransi dan excuse dalam penegakan hukum. Siapa bersalah harus dihukum, tidak peduli yang melakukan keluarga atau kerabat penguasa.

Mungkin kedengarannya ekstrim dan kejam bila hukum di atas diterapkan. Namun jika ditelaah lebih mendalam ada dimensi kearifan dan kebijaksanaan yang bisa diambil. Hukum potong tangan bukanlah hal pokok yang ingin ditekankan dalam Islam, melainkan ketaatan dalam mengikuti Allah dan Rasul-Nya. Sebab, siksa dan pedihnya tangan yang dipotong tidak sebanding dengan siksa dan pedihnya hukum di akherat kelak karena mengingkari apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. “Dan barangsiapa mendurhahai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata." (QS. Al-Ahzab: 36).

Dimensi lain dari tegasnya hukum yang ditegakkan oleh Islam adalah untuk memberikan pembelajaran sekaligus penekanan kepada umat Islam akan nilai-nilai ajaran Islam yang luhur. Islam mengajarkan umatnya untuk berlaku adil, lurus, jujur, amanah, kasih mengasihi, dermawan, dan zuhud. Allah Azza Wa Jalla berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu”. (QS. An-Nisa’ : 135)

Nabi Muhammad saw pun berwasiat kepada umatnya agar berlaku jujur, karena kejujuran menjadi pondasi bagi tegaknya kehidupan masyarakat yang bersih dari kejahatan. “Hendaklah kalian berlaku jujur, sebab kejujuran itu mengantar kepada kebaikan dan kebaikan itu mengantar ke surga dan senantiasa orang itu berlaku jujur dan terus menerus berlaku jujur sehingga dicatat di sisi Allah selaku orang yang jujur. Dan janganlah kalian berlaku dusta, sebab dusta mengantar kepada kedurhakaan dan kedurhakaan itu mengantar kepada neraka, dan senantiasa orang yang berdusta dan terus menerus berdusta sehingga dicatat di sisi Allah sebagai pendusta”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Menanamkan Kesadaran Anti Korupsi

Kembali pada praktek korupsi yang sudah sedemikian akut melanda negeri ini, maka satu-satunya jalan untuk memberantasnya adalah dengan mereaktualisasi dan mengaplikasikan secara konkrit ajaran Islam ke dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan anti korupsi juga perlu diajarkan di sekolah-sekolah. Siswa sekolah perlu diingatkan dan ditanamkan kesadaran bahwa korupsi itu sama dengan mencuri. Korupsi itu dosa dan mengingkari ajaran agama. Korupsi dalam segala bentuknya, baik kecil atau besar, terselubung atau terang-terangan, maupun dilakukan secara berjamaah (bersama-sama) mesti dihindari.

Allah Ta’Ala berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (QS. Al-Maidah : 2). Dalam ayat ini sangat jelas sekali peringatan agar kita tidak boleh tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Tindakan korupsi –di mana pun tempatnya— biasanya dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Korupsi tidak dilakukan perorangan tetapi bersama-sama atau istilahnya berjamaah.

Biasanya pula mereka yang melakukan tindak korupsi berjamaah saling diam dan melindungi satu sama lain. Kondisi inilah yang menjadikan korupsi sulit diungkap dan diberantas. Nabi Muhammad saw bersabda: “Barang siapa yang di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaknya ia ubah dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, jika ia tidak sanggup maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemah iman” (HR. Muslim). Jadi sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat Islam yang beriman berusaha mencegah dan memberantas segala bentuk kemungkaran, khususnya korupsi.

Perlawanan dan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas penegak hukum, tetapi merupakan tugas kita bersama. Jika ingin negara kita sejahtera dan bebas dari korupsi, maka mulailah dari diri sendiri dan keluarga kita maupun lingkungan kita untuk tidak berlaku korup. Kita budayakan sikap serta perilaku yang jujur, terbuka, amanah, bertanggung jawab, dan berlaku benar.

Allah Ta Ala berfirman: "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah." (QS. Ali 'Imran: 110). Dalam ayat ini sudah sangat jelas pengertian bahwa kita sebagai umat Islam adalah umat terbaik. Umat yang diperintahkan Allah untuk berbuat ma’ruf (kebaikan) dan mencegah mungkar (keburukan/kejahatan). Jadi jika sampai ada seorang muslim berbuat korupsi maka sama artinya dia mengingkari keimanannya dan mengingkari Allah!

Di ayat lain Allah Ta’Ala berfirman: “Katakanlah: "Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al Quran) dari Tuhanmu, sebab itu barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu." (QS. Surat Yunus : 108).

Umat Islam di mana pun berada baik yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dalam menjalankan syariat Islam tidak sekadar membaca syahadat, sholat, puasa, zakat, dan ibadah haji. Tapi yang lebih penting adalah mengimplementasikan dan mengaplikasikan ibadah itu di dalam perilaku kehidupan maupun dalam mengemban tugas. Saat mereka memangku jabatan dan disumpah dengan menyebut asma Allah, maka hakekatnya mereka mengikat janji dengan Allah, bukan pada pimpinan atau atasan mereka.

Bilamana sumpah atau janji itu dilanggar dengan melakukan tindak penyimpangan, salah satunya berbuat korupsi, maka sama halnya mengingkari ayat-ayat Allah. Dalam surat Al Baqarah ayat 8, 9, dan 10 Allah SWT berfirman: “Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian”, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.”

Pengingkaran pada ayat-ayat Allah hakekatnya sama dengan berbuat kafir. Dan balasan bagi orang kafir Allah Subhanallahu Wa Ta’Ala telah menegaskan hukumannya, yakni neraka! Sebagaimana yang tercantum dalam surat An-Nisaa ayat 56: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Jadi, masihkah kita nekad berbuat korupsi? Semoga Allah Azza Wa Jalla menghindarkan diri kita dari berbuat korupsi. Amin ya robba alamin!

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Link:

Info & belajar Islam terkini http://www.islam-institute.com


Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun