Mohon tunggu...
Eko Febri
Eko Febri Mohon Tunggu... Lainnya - Rupbasan Jakbar

Instansi Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

15 November 2023   16:58 Diperbarui: 15 November 2023   17:08 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh. Mehdi menghadiri pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang  Rabu (15/11/23).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

dokpri
dokpri

Barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, yang dimusnahkan adalah barang bukti sebanyak 206 perkara dengan perincian :
-126 perkara Narkotika UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
-80 perkara non Narkotika antara lain perkara  UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak, UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, UU Darurat No.12 tahun 1951, 351 KUHP tentang penganiayaan, 340 KUHP tentang pembunuhan, 363 KUHP Pencurian, 365 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, 378 KUHP penipuan :
Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan antara lain :
1.NARKOTIKA JENIS SHABU : 1.061,2093 gram
2.NARKOTIKA JENIS GANJA: 390,9754 gram
3.TEMBAKAU SINTETIS GORILLA: 762,3305 gram
4.NARKOTIKA JENIS MDMA (EKSTASI): 282,6540 gram
5.KOKAIN: 296,4078 gram
6.OBAT HEXYMER: 3.482 butir
7.OBAT TRAMADOL: 213,097 butir
8.OBAT TRIHEXYPHENIDYL: 595 butir
9.OBAT-OBATAN CAMPURAN: 936 butir
Barang Bukti Lainnya yang dimusnahkan antara lain :
10.HANDPHONE BERBAGAI MERK;: 142 unit
11.SENJATA API: 2 pucuk
12.SENJATA TAJAM JENIS PARANG, SAMURAI, CELURIT: 37 bilah
13.TIMBANGAN ELEKTRIK BERBAGAI MERK: 25 unit
14.BONG / ALAT HISAP SHABU: 16 buah
15.KOPER, TAS SELEMPANG, TAS RANSEL, SEPATU: 15 buah
16.PAKAIAN SEPERTI CELANA PENDEK & PANJANG: 21 buah
17.PAKAIAN SEPERTI KAOS, SWEATER, JAKET: 29 buah
18.KUNCI T berikut anak kunci T dan kunci master : 61 buah
19.TOPI, DOMPET: 4 buah
20.ROKOK BERBAGAI MERK: 1.780.108 bungkus
21.PARFUM BERBAGAI MERK: 256.070 botol

#kemenkumhamri
#kanwilkumhamdkijakarta
#kanwilkumhamdki
#rupbasanjakartabarat
#kejaritangerang
#BerAKHLAK
#pemusnahan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun