Mohon tunggu...
Eko Fangohoy
Eko Fangohoy Mohon Tunggu... Editor - Belajar filsafat di UGM, Yogyakarta. Suka membaca, menulis, menyunting naskah, bikin meme, dan, dulu (waktu aplikasinya masih populer), suka mengotak-atik actionscript animasi flash...

Belajar filsafat di UGM, Yogyakarta. Suka membaca, menulis, menyunting naskah, bikin meme, dan, dulu (waktu aplikasinya masih populer), suka mengotak-atik actionscript animasi flash...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Yogyakarta Tidak Istimewa

30 November 2010   06:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:10 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apakah sultan boleh memveto RUU atau menolak melantik gubernur terpilih? Inilah yang harus dipikirkan lebih lanjut. Jadi, luas atau sempitnya wewenang Sultan Yogyakarta dapat dipikirkan, dikembangkan, atau dibatasi dalam konteks ini. Juga, bagaimana agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan juga tidak ada semacam dualisme kepemimpinan. Jika Jerman-dan beberapa negara lain-bisa, tentunya Yogyakarta bisa pula memikirkan mengenai hal ini. Intinya, semangat "simbolis plus" tetap harus menjadi pendorong yang kreatif dalam wacana tersebut-suatu semangat yang tetap menghargai demokrasi dan sistem negara hukum modern, tetapi juga tidak menafikan sejarah istimewa Yogyakarta beserta eksistensi kesultanannya.

Sebenarnya, usulan itu bukanlah usulan baru, karena menjadi salah satu pokok yang dibahas pula oleh tim dari Universitas Gadjah Mada. Mungkin, hal yang penting adalah bagaimana pembahasannya pada tataran antara pihak kesultanan Yogyakarta dan pemerintah pusat sendiri.

Bukan Partisan

Ada juga hal lain yang perlu dipikirkan dalam konteks tersebut. Kepala negara non-eksekutif di negara-negara parlementer (atau monarki parlementer) biasanya tidak berasal dari satu partai tertentu. Bahkan, di dalam sistem monarki konstitusional/parlementer seperti Inggris, orang kaget jika ada seorang raja atau ratu yang berasal dari salah satu partai. Tentu aneh, jika seorang raja atau ratu mendukung atau didukung oleh suatu partai.

Hal itu seharusnya patut dipikirkan dalam "sistem simbolis plus" untuk Yogyakarta. Sri Sultan adalah milik seluruh rakyat Yogyakarta-entah apa agama dan partai politik pilihan mereka. Jadi, sudah sewajarnya jika Sri Sultan tidak berafiliasi atau menjadi anggota suatu partai politik tertentu. Di Inggris, orang bingung jika ternyata Ratu Elizabeth II ternyata adalah juga anggota, misalnya, Partai Konservatif. Ratu atau Sri Sultan berada di atas semua golongan. Apa pun tugas dan jabatan Sri Sultan, sudah sepantasnya demi kepentingan semua rakyat Yogyakarta, bukan demi kepentingan partai tertentu.

Jadi, jangan sampai rakyat berpikir: Sri Sultan ingin diistimewakan, tetapi beliau hanya mau menjadi anggota partai A atau calon gubernur-bahkan calon presiden-dari partai A. Justru salah satu letak keistimewaan sultan atau kesultanan Yogyakarta adalah: ia berdiri di atas semua golongan dan partai. Ia tidak menjadi milik atau anggota suatu partai.

Bagaimana jika Sri Sultan ingin menjadi anggota partai politik-atau maju dalam suatu pemilihan (misalnya pemilihan presiden)? Jawabannya mudah: ia perlu mengundurkan diri dari posisinya sebagai sultan. Ia harus memotong hak privilesenya sebagai anggota keluarga besar kesultanan. Pendeknya, ia menjalani proses "sipilisasi"-menjadi warga sipil. Dengan begitu, ia merelakan diri menjadi warga biasa, tanpa privilese apa pun yang dimiliki oleh anggota kesultanan/keraton. Tentu, ini pun harus dipikirkan dalam konteks pembuatan RUU mengenai keistimewaan Yogyakarta maupun RUU mengenai kedudukan kesultanan Yogyakarta.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun