Mohon tunggu...
Eko Sulistiyono
Eko Sulistiyono Mohon Tunggu... -

loading to perfect... nulis sambil jualan di www.sayaink.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Duplikasi Mentalitas Penggadai negara

10 September 2011   12:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:05 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agustusan udah berlalu, Ulang tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia mengingatkan kembali perjuangan para pahlawan dalam melahirkan Negeri ini. Sebagai generasi sekarang tugas kita adalah mengisi kemerdekaan ini, meski kita kadang tidak mengerti bagaimana cara mengisi kemerdekaan itu sendiri. Justru yang terjadi hari ini adalah kemerosotan demi kemerosotan yang terus terjadi.

Entah kenapa hari ini kita telah terbentuk menjadi bangsa yang bermental korupsi. Ngak usah kita bicara mereka yang di birokrasi. kita sebagai rakyat awampun sering melakukan hal2 meskipun nominalnya lebih kecil tapi tetap nilainya sama yaitu korupsi.

Sejarah membuktikan bahwa negri ini telah digadaikan ( kita aja yang ngak pernah aktif nanya )

Lihat Paska NKRI merdeka, apa yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin kita, sumber Indonesia: Era 1945-1949

perjanjian Linggar jati  15 November 1946

1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra Jawa dan Madura. belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat1 januari 1949

2.Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan namaRepublik Indonesia serikat, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia

3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Perjanjian Renville 17 agustus 1947


  1. Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra  sebagai bagian wilayah RI
  2. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah RI dan daerah pendudukan Belanda
  3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa timur di Yogyakarta


Perjanjian Roem roijen 7 mei 1949


  • Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat sesuai Perjanjian  Renville pada 1948
  • Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak
  • Hindia Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada Indonesia


Apa yang terjadi masa itu? Mereka memberikan begitu saja wilayah nusantara kepada Belanda???? setiap berunding berkurang wilayah RI !!!!  Kalau saya boleh bertanya sama yang berunding, ngapain aja disana???????!?!?!?!!!!! Apakah mereka lupa dengan Pangeran Diponegoro yang sampai mati tidak mau menyerahkan rakyatnya kepada kompeni???? Apakah mereka hanya menyelamatkan diri...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun