Mohon tunggu...
raihansyah
raihansyah Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Jateng

Penjaga Tahanan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kegiatan Pendampingan Pencatatan PDN

17 September 2022   10:16 Diperbarui: 17 September 2022   10:21 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAGELANG- Turut Berkontribusi Terhadap Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional Rutan Temanggung Mengikuti Kegiatan Pendampingan Pencatatan PDN yang digelar di Lapas Magelang, Jumat Pagi (17/9)

Kegiatan Pendampingan Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E- Purchasing, Non E-Purchasing/E-Tendering, E-Kontrak dan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Aplikasi SPSE Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng tersebut memasuki putaran terakhir.

Dalam kesempatan ini Peserta yang hadir merupakan PPK, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa serta Pelaksana Anggaran. Ditambah para Kepala UPT se Eks Karesidenan Kedu.

Pendampingan ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah sekaligus sebagai Pembina. Hadir dalam acara Kepala Divisi Administrasi Jusman yang didampingi Ketua UKPBJ Setwil Jawa Tengah, Hazmi Saefi, memberikan pengarahan sebagai pembuka kegiatan.

Selanjutnya Jusman membahas mengenai pencatatan, pengamanan, dan pemanfaatan BMN. Bicara tentang perencanaan kinerja dan pelaksanaan anggaran, manajemen SDM.

Pada prakteknya, Tim UKPBJ Setwil Jawa Tengah langsung melakukan pendampingan sekaligus evaluasi kinerja UPT yang berfokus pada belanja PDN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun