Mohon tunggu...
Eko Susilo
Eko Susilo Mohon Tunggu...

Selanjutnya

Tutup

Money

Perbedaan Laporan Arus Kas Antara IPSAS No 2 Dengan PSAP No 3

12 November 2017   23:07 Diperbarui: 12 November 2017   23:10 2513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

TUGAS AKUNTANSI PEMERINTAHAN II

"PERBEDAAN LAPORAN ARUS KAS ANTARA IPSAS NO 2 DENGAN PSAP NO 3"

Dosen Pengampu : Sabirin, SE, M. Ak, CPAI

Kelompok :

Eko Susilo

Aris Rejeki

Kamaludin

Niko

AKADEMI PERPAJAKAN

YAYASAN PANCA BHAKTI UTAMA PONTIANAK

TAHUN AJARAN 2017/2018

 

KATA PENGANTAR

 

Segala puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas kekuasaan-Nya kita diberi nikmat sehat dan nikmat akal. Sholawat serta salam juga tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman. Amin.

Penyusun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara materil maupun secara non materil. Makalah ini berisi tentang perbedaan Laporan Arus Kas antara IPSAS 02 dengan PSAP 03.

Makalah ini berjudul " Perbedaan Laporan Arus Kas antara IPSAS no 2 dengan PSAP no 03", disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Pemerintahan II.

Semoga tugas makalah ini dapat bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai referensi dalam belajar para mahasiswa ataupun para pembaca. Penyusun juga meminta maaf apabila ada kekurangan ataupun kesalahan dalam penulisan dan pembahasan materi yang tidak lengkap ataupun kurang penjelasan.

Pontianak, 10 November 2017

Penyusun

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Laporan Arus Kas (LAK) merupakan laporan yang disusun secara sistematis untuk menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas melalui kas umum negara/kas daerah selama periode tertentu.

Pada dasarnya aktivitas keuangan pemerintah sebagian besar merupakan penerimaan dan pengeluaran kas negara/daerah dalam rangka pencapaian sasaran-sasaran yang ditetapkan. Bahkan penentuan adanya hak dan kewajiban pemerintah diakui pada saat kas diterima atau dikeluarkan dari kas umum negara/kas daerah. hal ini sesuai dengan basis yang dianut yaitu basis kas menuju akrual. Laporan Arus Kas menggambarkan arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas. Arus kas masuk dapat berasal dari penerimaan tunai pendapatan, penjualan, aset tetap, pencairan dana cadangan, penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, pinjaman bahkan penerimaan atas potongan pembayaran yang dilakukan pemerintah. Arus kas keluar misalnya pembayaran tunai belanja pegawai, belanja modal, pembayaran cicilan hutang, pemberian pinjaman, pembentukan dana cadangan, penyertaan modal pemerintah, dan penyetoran kepada pihak ketiga (PFK) atas potongan yang telah dilakukan.

Penerimaan dan pengeluaran kas dalam Laporan Arus Kas disajikan berdasarkan aktivitas-aktivitas keuangan pemerintah. Penerimaan dan pengeluaran dikelompokkan berdasarkan aktivitas tersebut. Aktivitas tersebut terdiri dari aktivitas operasi, investasi nonkeuangan, aktivitas pembiayaan, dan aktivitas nonanggaran. Untuk kasus akuntansi pemerintahan di Indonesia, arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi nonkeuangan, pembiayaan, dan nonanggaran. Sedangkan Laporan Arus Kas menurut IPSAS (cash flow statement) disajikan berdasarkan aktivitas operasional, aktivitas investasi, dan aktivitas pembiayaan.

Laporan Arus Kas bermanfaat untuk berbagai kepentingan. Informasi arus masuk dan keluar kas dalam Laporan Arus Kas berguna untuk melihat transaksi kas di masa lalu dan memprediksi arus kas di masa yang akan datang. Arus kas merupakan transaksi penting dalam pemerintahan. Arus kas keluar dan masuk merupakan prediksi sebelum terjadi. Sebuah Laporan Arus Kas menunjukkan realisasi arus kas yang diprediksi sebelumnya. Oleh karena itu, Laporan Arus Kas yang disusun dapat dijadikan untuk menilai kecermatan taksiran yang telah dibuat sebelumnya. Penyajian Laporan Arus Kas juga merupakan bentuk pertanggungjawaban. Laporan Arus Kas sebagai pertanggungjawaban terkait juga dengan fungsi yang menyajikannya. Laporan arus kas dibuat oleh unit yang memegang fungsi perbendaharaan. Fungsi perbendaharaan yang dimaksud adalah bendahara umum negara/bendahara umum daerah sehingga merupakan bentuk pertanggungjawaban bendahara umum negara/bendahara umum daerah.

 

BAB II

PEMBAHASAN

  • Definisi, Tujuan dan Manfaat Laporan Arus Kas
  • Definisi
  • Laporan Arus kas bisa juga diartikan sebagai laporan yang menunjukkan atau menggambarkan tentang penggunaan uang (kas) yang dibagi menjadi 3 bagian aktivitas (operasi, investasi dan pendanaan) perusahaan ataupun yang berhubungan dengan masalah atas penggunaan kas lainnya.
  • Tujuan Laporan Arus Kas
  • Laporan arus kas mempunyai tujuan utama yaitu menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode akuntansi, dimana laporan arus kas disajikan sesuai Prinsip Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 2 tentang Laporan Arus Kas dengan tambahan aktivitas pendanaan.
  • Manfaat Laporan Arus Kas
  • Laporan arus kas mempunyai kegunaan memberikan informasi untuk:
  • Mengetahui perubahan aktiva bersih, struktur keuangan dan kemampuan mempengaruhi kas.
  • Menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas.
  • Mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai sekarang arus kas masa depan dari berbagai perusahaan.
  • Dapat menggunakan informasi arus kas historis sebagai indikator jumlah waktu dan kepastian arus kas masa depan.
  • Menilai kecermatan taksiran arus kas masa depan dan menentukan hubungan antara profitabilitas dan arus kas bersih serta dampak perubahan harga.
  • Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan no 03
  • Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 03 atau PSAP 03 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) tentang Laporan Arus Kas. PSAP 03 terdapat dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, yaitu Lampiran I.04 untuk SAP Berbasis Akrual dan dalam lampiran II.04 untuk SAP Berbasis Kas Menuju Akrual.
  • Ruang Lingkup Pelaporan Arus Kas
  • Pemerintah pusat dan daerah menyusun laporan arus kas sesuai dengan standar ini dan menyajikan laporan tersebut sebagai salah satu komponen laporan keuangan pokok untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 3). Pernyataan Standar ini berlaku untuk penyusunan laporan arus kas pemerintah pusat dan daerah, satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, atau organisasi lainnya jika menurut peraturan perundang-undangan atau menurut standar, satuan organisasi dimaksud wajib menyusun laporan arus kas, kecuali perusahaan negara/daerah yang diatur tersendiri dalam Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 4).
  • Kas dan Setara Kas
  • kas dan setara kas harus disajikan dalam laporan arus kas
  • Suatu investasi disebut setara kas kalau investasi dimaksud mempunyai masa jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal perolehannya.
  • Mutasi antara pos-pos kas setara kas tidak diinformasikan dalam laporan keuangan.
  • Entitas pelaporan mengungkapkan komponen kas dan setara kas dalam laporan arus kas yang jumlahnya sama dengan pos terkait dineraca.
  • Penyajian Pelaporan Arus Kas

Laporan keuangan menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan :

Aktivitas Operasi

Aktivitas Investasi Aset non Keuangan

Aktivitas Pembiayaan

Aktivitas non Anggaran

Arus Kas Mata Uang Asing

Bunga dan Bagian Laba

Pelaporan Arus Kas dari aktivitas operasi, investasi, asset non keuangan pembiayaan dan non anggaran

Investasi dalam perusahaan negara/daerah dan kemitraan

Peroleh dan pelepasan perusahaan negara/daerah dan unit operasi lainnya

Transaksi bukan kas

Komponen kas dan setara kas

Tanggal efek

  • International Public Sector Accounting Standards no 02

Laporan arus kas menurut IPSAS dalam penyajiannya, laporan arus kas diklasifikasikan berdasarkan kegiatan operasional, investasi, dan pembiayaan.

  • Arus kas dari kegiatan operasional berasal dari penerimaan dan pengeluaran kegiatan operasional utama entitas. Contohnya adalah penerimaan dari penjualan barang atau jasa, pembayaran pemasok, pembayaran gaji karyawan, dan lain-lain.
  • Arus kas dari kegiatan investasi berasal dari penerimaan dan pengeluaran dari pelepasan atau perolehan sumber daya yang dimaksudkan untuk memberikan kontribusi di masa depan. Contohnya adalah penerimaan atau pengeluaran kas untuk pelapasan/perolehan asset tetap.
  • Arus kas dari kegiatan pembiayaan berasal dari penerimaan dan pengeluaran terkait perolehan atau pelepasan investasi jangka panjang dan perolehan atau pembayaran jangka panjang.
  • Laporan Arus Kas dapat disajikan dalam dua metode. Entitas pelaporan dapat menyajikan arus kas dari aktivitas operasi dengan cara, diantaranya:
  • Metode langsung
  • Metode ini mengungkapkan pengelompokan utama penerimaan dan pengeluaran kas bruto. Pada metode langsung, penyusunan laporan arus kas dilakukan dengan cara menyajikan kelompok-kelompok penerimaan dan pengeluaran kas dari kegiatan operasi secara lengkap dan dilanjutkan dengan kegiatan investasi dan pembiayaan.
  • Metode tidak langsung
  • Dalam metode ini, surplus atau defisit disesuaikan dengan transaksi-transaksi operasional non kas, penangguhan (deferal) atau pengakuan (accrual) penerimaan kas atau pembayaran yang lalu/ yang akan datang, serta unsure pendapatan dan belanja dalm bentuk kas yang berkaitan dengan aktivitas investasi asset non keuangan dan pembiayaan

Untuk kasus akuntansi pemerintahan di Indonesia, arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi nonkeuangan, pembiayaan, dan nonanggaran.

  • Arus kas berdasarkan aktivitas operasi merupakan indikator yang menunjukkan kemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya di masa datang tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar.
  • Arus kas masuk dari aktvitas operasi bersumber dari:
  • Penerimaan perpajakan
  • Penerimaan negara bukan pajak
  • Penerimaan hibah
  • Penerimaan bagian laba
  • Penerimaan bagian laba perusahaan negara/daerah
  • Investasi lainnya
  • Transfer masuk

Arus kas keluar dari aktivitas operasi berumber dari:

  • Belanja pegawai
  • Barang
  • Bunga
  • Hibah
  • Subsidi
  • Bantuan sosial
  • belanja tak terduga atau belanja lain-lain
  • transfer keluar.
  • Arus kas berdasarkan investasi asset non keuangan mencerminkan arus kas yang berasal dari perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Arus kas masuk antara lain berasal dari penjualan asset tetap dan asset lainnya, sedangkan arus kas keluar antara lain berasal dari perolehan asset tetap dan asset lainnya.

  • Arus kas berdasarkan pembiayaan mencerminkan arus kas yang berhubungan dengan pendanaan defisit atau penggunaan surplus anggaran, arus kas masuk antara lain berasal dari:
  • Penerimaan pinjaman
  • Penerimaan divestasi
  • Penerimaan kembali pinjaman
  • Pencairan dana cadangan
  • Arus kas keluar antara lain berasal dari:
  • Penyertaan modal pemerintan
  • Pembayaran pokok pinjaman
  • Pemberian pinjaman jangka panjang
  • Pembentukan cadangan.
  • Arus kas berdasarkan aktivitas nonanggaran mencerminkan penerimaan atau pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan pemerintah.
  • Perbedaan PSAP no 03 dengan IPSAS no 02
    • Perbedaan
    • PSAP
    • IPSAS
    • Penyajian Laporan Arus Kas
    • Aktivitas operasi
    • Aktivitas operasi

    • Aktivitas investasi
    • Aktivitas investasi

    • Aktivitas pendanaan
    • Aktivitas pembiayaan

    • transitoris


    • PSAP Nomor 3 mengadopsi hampir seluruh substansi IPSAS 2. Yang berbeda pada PSAP Nomor 3 adalah PSAP mengklasifikasikan aktivitas menjadi 4 jenis, yaitu:
    • Aktivitas operasi
    • Arus kas bersih aktivitas operasi merupakan indikator yang menunjukkan kemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya di masa yang akan datang tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar.
    • Aktivitas investasi nonkeuangan
    • Arus kas dari aktivitas investasi aset nonkeuangan mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat di masa yang akan datang.
    • Aktivitas pembiayaan
    • Arus kas dari aktivitas pembiayaan mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto sehubungan dengan pendanaan defisit atau penggunaan surplus anggaran, yang bertujuan untuk memprediksi klaim pihak lain terhadap arus kas pemerintah dan klaim pemerintah terhadap pihak lain di masa yang akan datang.
    • Aktivitas nonanggaran
    • Arus kas dari aktivitas nonanggaran mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan pemerintah. Arus kas dari aktivitas nonanggaran antara lain Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) dan kiriman uang. PFK menggambarkan kas yang berasal dari jumlah dana yang dipotong dari Surat Perintah Membayar atau diterima secara tunai untuk pihak ketiga misalnya potongan Taspen dan Askes. Kiriman uang menggambarkan mutasi kas antar rekening kas umum negara/daerah.
    • Selain hal tersebut, konsep lain seperti pencatatan dividen, bunga, dan investasi sama dengan yang distandarkan oleh IPSASB. Hal ini dikarenakan IPSAS 2 dianggap sudah mewakili kebutuhan standar pencatatan arus kas pada pelaporan keuangan Pemerintah tiap periodenya.
    • PSAP 3 tentang Laporan Arus Kas adalah bentuk penerapan IPSAS 2 tentang Cash Flow Statement yang disesuaikan dengan kondisi Pemerintahan di Indonesia. Standar ini berlaku untuk penyusunan laporan arus kas pemerintah pusat dan daerah, satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, atau organisasi lainnya jika menurut peraturan perundang-undangan atau menurut standar, satuan organisasi dimaksud wajib menyusun laporan arus kas, kecuali perusahaan negara/daerah yang diatur tersendiri dalam Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
    • Entitas pelaporannya adalah Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasi lainnya yang memiliki fungsi perbendaharaan.
    •  
    •  
    •  
    • BAB IV
    • PENUTUP
    •  
  • KESIMPULAN
    PSAP dan IPSAS pada umumnya merupakan satu entitas yang sama dan banyak diadopsi oleh berbagai negara di dunia. Indonesia  menggunakan PSAP sebagai acuan dalam membuat laporan keuangan publik. IPSAS sendiri  merupakan standar baku Internasional yang pada umumnya telah diakui bahkan diterapkan oleh beberapa negara. Menurut PSAP laporan arus kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir kas pemerintah pusat atau daerah selama periode tertentu.
                Adapun perbedaan PSAP dan IPSAS yaitu:

    • Pada penyajian laporan arus kas PSAP terdapat aktivitas transitoris sedangkan ipsas tidak ada
    • Sap lebih k entitas pelaporan arus kas  sedangkan ipsas lebih k entitas ekonomi secara umum
    • Pada ipsas terdapat aturan economic benefts or service potential sedangkan pada psap tidak ada
    • Perbedaan pada penyajian laporan arus kas pasal 1 dan 2 pada psap karna tidak dijelaskan dalam ipsas
    • Terdapat sedikit perpedaan pada investing activities pada ipsas dengan psap.ipsas lebih detil dalam menjelaskan ativitas investasi dan poin pada ipsas lebih khususkan dibandingkan pada psap
    • Pada ipsas nilai kontrak dan kontrak kedepannya termasuk ke dalam aktivitas investasi sedangkan dalam psap tidak dijelaskan mengenai nilai kontrak
    • Pada aktivitas  pendanaan sap pengeluaran arus kas dijelaskan sedangkan ipsas tidak
    • Pelaporan arus kas atas dasar arus kas bersih pada ipsas lebih detail dibandingkan psap
    • Perbedaan pada tanggal efektif.
    • DAFTAR PUSTAKA
  • http://www.wikiapbn.org/pernyataan-standar-akuntansi-pemerintahan-nomor-03/#Entitas_Pelaporan_Arus_Kas
    http://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/tujuan-laporan-arus-kas-definisi-manfaat-dan-contoh/
    http://www.jejakakuntansi.net/2017/01/pengertian-tujuan-manfaat-klasifikasi.html
    http://dayuday93.blogspot.co.id/2015/11/makalah-laporan-arus-kas-untukmemenuhi.html
    https://www.scribd.com/document/362284464/Perbedaan-IPSAS-2-Dan-PSAP-3
    http://nurulfitrihasanah3d.blogspot.co.id/2016/05/psap-3-laporan-arus-kas.html

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun