Mohon tunggu...
Eko Irawan
Eko Irawan Mohon Tunggu... Penulis - Menulis itu Hidup
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pantang mundur seperti Ikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

THR Lebaran? Bar Terimo Terus Lebar

7 Juni 2018   14:09 Diperbarui: 7 Juni 2018   15:44 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebaran sebentar lagi. Musim musim menanti welas asih berupa THR. Sebuah Tradisi dipenghujung Ramadhan. Mudik. Baju Baru. Kue dan manisan Lebaran. Ngecat Rumah. dan Salam salaman pada Hari Ied Nanti. Sungguh Sangat Indonesia Banget

Gimana Sih Sejarah THR?

THR adalah Tunjangan Hari Raya. Sejarah kemunculan THR pertama kali muncul pada masa pemerintahan  presiden Soekarno, tepatnya di era kabinet Soekiman Wirjosandjojo.  Kabinet yang dilantik pada April 1951 tersebut memiliki program kerja  yang salah satunya meningkatkan kesejahteraan pamong pradja, yang kini  disebut Pegawai Negeri Sipil.

Ya, awalnya tunjangan diberikan kepada para aparatur negara saja.  Pemberian tunjangan ini merupakan strategi agar para PNS di masa itu  memberi dukungan kepada kabinet yang sedang berjalan.

Di awal pelaksanannya, Kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada  para pegawai di akhir bulan Ramadan sebesar Rp 125,-  yang kala itu  setara dengan US$11, sekarang hampir Rp1.100.000,-, hingga Rp 200 atau  US$17,5, sekarang setara Rp1.750.000.-

Selain memberikan tunjangan dalam bentuk uang, pada kabinet Soekiman ini juga memberikan tunjangan lain dalam bentuk beras.

Kebijakan tunjangan yang diperuntukan bagi PNS itu pada gilirannya  mendapat gelombang protes dari kaum buruh. Mereka meminta agar nasib  mereka juga diperhatikan oleh pemerintah. Alhasil para buruh melancarkan  aksi mogok pada 13 Februari 1952, tuntutannya agar diberikan tunjangan  dari pemerintah di setiap akhir bulan ramadhan.

Bagi para buruh, kebijakan dari Kabinet Soekiman tersebut dinilai  pilih kasih. Karena hanya memberikan tunjangan kepada para pamong praja  atau pegawai pemerintah. Dimana seperti diketahui, pada saat itu  aparatus pemerintah Indonesia masih diisi oleh para kaum priyayi,  ningrat dan kalangan atas lainnya.

Sementara bagi para buruh, hal itu dirasa tak adil karena mereka  bekerja keras bagi perusahaan-perusahaan swasta dan milik Negara, namun  mereka tidak mendapatkan perhatian apa pun dari pemerintah.

Namun kebijakan tunjangan dari kabinet Soekiman akhirnya menjadi  titik tolak bagi pemerintah untuk menjadikannya sebagai anggaran rutin  Negara. Kurang lebih begitu Sejarah THR yang menjadi fenomena menjelang Ramadhan berakhir.

ASAL USUL KATA LEBARAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun